KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri kembali menggelar agenda rutin Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini digelar di SMKN 1 Ngasem, pada Rabu kemarin. Disampaikan Kasi Intel Kejari, Iwan Nuzuardhi bahwa kegiatan ini memiliki beberapa tujuan penting. Salah satunya mengenalkan hukum kepada para remaja agar tidak terjadi pelanggaran hukum di kalangan pelajar
“Program Jaksa Masuk Sekolah untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa-siswi. Sehingga para anak didik dapat membedakan perbuatan mana yang bertentangan maupun yang tidak,” jelasnya.
Para siswa dan siswi SMKN 1 Ngasem rupanya cukup antusias memperhatikan penjelasan dari pemateri dari Tim Kejari Kabupaten Kediri. Dengan bekal pengetahuan hukum yang cukup, diharapkan para siswa bisa membagikan pengetahuannya kepada lingkungan sekitar.
“Diharapkan terbentuk karakter siswa-siswi yang taat pada hukum maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu siswa-siswi juga dapat berpartisipasi dalam menyampaikan bahan edukasi pengetahuan hukum terhadap orang-orang terdekat di lingkungan sekitarnya,” terang Iwan, sapaan akrab Kasi Intel.
Tentunya, ditambahkan Iwan sesuai tagline JMS, Kenali Hukum Jauhkan Hukuman, diharapkan tidak hanya sepenggal kalimat. Namun merupakan bentuk ajakan dan mampu meresap kepada para anak muda, agar terhindar dari jeratan hukum.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki