Sidak digelar DPRD Kota Kediri (Anisa Fadila)

Jaga Kondusivitas Ramadan, DPRD Kota Kediri Turun Langsung Gelar Sidak

Bagikan Berita :

KEDIRI — Pengawasan ketertiban umum di Kota Kediri diperketat selama bulan suci Ramadan. Komisi A DPRD Kota Kediri bersama Satpol PP, BNN Kota Kediri, dan Polres Kediri Kota menggelar inspeksi mendadak (sidak) terpadu pada Kamis (19/2). Sejumlah lokasi menjadi sasaran, mulai dari warung makan yang masih beroperasi di luar ketentuan, tempat hiburan, hingga rumah kos.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan aturan yang telah ditetapkan berjalan efektif sekaligus menekan potensi pelanggaran, agar suasana Ramadan tetap aman dan kondusif.

Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Ayub Wahyu Hidayatullah, menjelaskan bahwa sidak tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan ketertiban dan ketenteraman umum. Aturan itu telah diatur dalam peraturan daerah dan diperkuat melalui surat edaran Wali Kota Kediri.

“Kami mendukung penuh dan akan terus memantau pelaksanaan pembatasan minuman beralkohol, pengaturan jam operasional warung makan atau usaha kuliner selama Ramadan, pembatasan tempat hiburan, serta pengawasan peredaran narkoba,” ujarnya.

Menurut Ayub, pengawasan ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan juga bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga kualitas ibadah masyarakat. Ia berharap Ramadan dapat berlangsung optimal sehingga warga dapat menjalankan puasa dengan lebih khusyuk.

Selain itu, sidak juga menyasar pencegahan berbagai penyakit sosial, seperti penyalahgunaan narkoba, praktik prostitusi, hingga peredaran minuman beralkohol. Ia menegaskan, apabila masih ditemukan agen, distributor, maupun warung yang menjual minuman beralkohol selama Ramadan, maka penertiban akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi.

“Harapannya, masyarakat Kota Kediri semakin sehat, peduli, dan produktif sehingga kesejahteraan serta kedamaian kota dapat terwujud,” tambahnya.

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lapangan setelah menerima surat edaran resmi. Dalam edaran tersebut terdapat empat poin utama, salah satunya merujuk pada Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2019 yang mengatur lebih rinci, termasuk jam operasional rumah biliar dan ketentuan warung makan.

Sosialisasi juga dilakukan dengan menyertakan lampiran aturan, khususnya Pasal 8, agar para pelaku usaha memahami secara jelas ketentuan yang berlaku selama Ramadan.

Dalam sidak tersebut, petugas turut memeriksa sejumlah rumah kos untuk mengantisipasi pelanggaran norma. Di salah satu lokasi, ditemukan pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan, baik resmi maupun siri. KTP keduanya kemudian diamankan untuk keperluan pendataan.

“Mereka dipersilakan mengambil kembali identitas dengan menunjukkan bukti pernikahan. Jika tidak dapat menunjukkan, diminta membuat surat pernyataan yang diketahui lurah setempat,” jelas Paulus.

Terindikasi Narkoba

Sidak digelar DPRD Kota Kediri (Anisa Fadila)

Dari sisi pencegahan narkoba, Kepala BNN Kota Kediri, Yudha Wirawan, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan sidak terpadu tersebut. Ia mengingatkan bahwa perkembangan kota yang pesat harus diimbangi dengan kewaspadaan terhadap berbagai modus peredaran narkotika, termasuk melalui vape dan zat sintetis yang menyasar kalangan muda.

“Dalam sidak hari ini terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba dan masih dalam proses pengecekan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam setahun terakhir kasus yang berhasil diungkap didominasi ganja, sabu, serta tembakau sintetis atau sinte. Upaya pencegahan terus dilakukan melalui sosialisasi di kampus dan lingkungan masyarakat, mengingat pengguna narkoba kini berasal dari berbagai kalangan.

Anggota DPRD Kota Kediri, Imam W Zakarsy, menambahkan salah satu lokasi yang disidak adalah Kos Pondok Nirwana. Penjaga kos, Sri, menyebut pihaknya telah menerapkan aturan ketat, termasuk larangan membawa pasangan kecuali suami istri yang dibuktikan dengan identitas resmi.

Sistem sewa kamar diberlakukan bulanan, dilengkapi CCTV serta pengawasan penjaga malam guna mengantisipasi pelanggaran. Total terdapat 56 kamar di kos tersebut.

Imam, yang juga politisi Partai Golkar, berharap melalui sidak dan sosialisasi yang digelar, suasana Ramadan di Kota Kediri tetap terjaga dengan baik.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap Ramadan berjalan tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat yang menjalankan ibadah,” pungkasnya.

jurnalis : Anisa Fadila
Bagikan Berita :