Totok saat sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri (Wildan Wahid Hasim)

Inilah Keterangan Para Saksi, Atas Tragedi Pembunuhan Anak Kandung, Jenasah Dibungkus Karung Dibuang di Sawah

Bagikan Berita :

KEDIRI – Kasus pembunuhan keji hingga jenasah dibuang terbungkus karung, dilakukan ayah kandung memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi. Berlangsung di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Senin (08/01). Suprapto (53) alias Totok tega membunuh anak gadisnya, Desy Lailatul Khairiyah (20) karena sakit hati.

Dalam sidang digelar tertutup ini, disampaikan Aji Rahmadi selaku Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri. Tim Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga saksi, kakek korban Mariono, tetangga terdakwa Angga dan saksi ahli dokter forensik dr. Tutik Purwanti

Dari keterangan saksi kakek, diketahui bahwa korban dan ayahnya memiliki hubungan yang kurang baik. Hal ini ditandai dengan tuduhan terdakwa ke pacar korban. Mariono juga menjelaskan jika Totok tidak setuju korban memiliki pacar tersebut.

“Dia juga menjelaskan keseharian korban dan terdakwa ini sering bertengkar. Korban dari keterangan saksi kakek, merasa kalau punya pacar selalu diselidiki terus oleh terdakwa. Korban sempat ngomong kenapa pada waktu punya pacar, selalu diselidiki oleh bapaknya. Intinya,  terdawakti atau bapak korban tidak setuju pacar anaknya,” jelas Aji Rahmadi

Selain itu, Mariono juga menjelaskan sempat mencari keberadaan korban. Saat dia berada di rumah anaknya, baik cucu dan Totok tidak berada di rumah. Namun, ruangan atau kamar ditempati korban terlihat berantakan

“Dari Mariono inilah, menjelaskan korban tidak ada di rumah dan sempat melihat kamarnya berantakan. Kemudian muncul curiga sampai mencari sampai jam setengah 12 malam. Kemudian, sekitar 3-4 hari, didapat kabar ada penemuan mayat,” jelasnya

Kemudian keterangan Angga, mengatakan saat mengantar Totok. Dia melihat terdakwa membawa sebuah kantung plastik. Terkait isi barang dalam kantung, saksi menyebut tidak mengetahuinya. Kemudian, bungkusan itu diketahui berisi mayat dan dibuang di tepi sawah.

“Jadi pada saat Angga mengantarkan Totok, dia melihat bahwa Totok membawa kantung plastik sebelum masuk rumah,” jelas Aji

Kemudian keterangan saksi ahli forensic, didapat fakta korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Luka tersebut ada di bagian tangan dan alat vital korban. Kemudian pada kemaluan korban, juga terdapat bekas sperma.

“Ditemukan beberapa luka memar di kepala dan tangan. Pada kemaluan ditemukan luka dan bekas sperma. Lalu di paru-parunya, terdapat air kemudian hasil pemeriksaan disimpulkan meninggal kekurangan oksigen atau afeksia,” terangnya.

Merdiko Utomo selaku penasehat hukum terdakwa dikonfirmasi usai sidang mengatakan. Bahwa semua keterangan saksi sudah sesuai dan pihaknya tidak menemukan adanya kejanggalan dalam keterangan saksi di persidangan.

“Kalau dari penasehat hokum,  semuanya sudah sesuai dengan berkas. Kami juga tidak menyanggah keterangan saksi dan memang benar bahwa hal tersebut dilakukan oleh Totok,” ucapnya.

Jurnalis : Wildan Wahid Hasim
Editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :