KEDIRI – Sumbar bakal mempersatukan seluruh LSM di Kediri kemudian menggelar aksi bersama, bakal terwujud pada Rabu besok. Sejumlah tokoh LSM menyatakan siap bergabung sebagai bentuk solidaritas dan meminta klarifikasi atas publikasi dianggap tidak berimbang dan tanpa konfirmasi.
Bahkan, terang Supriyo selaku Ketua Dewan Pengawas LSM Saroja, atas publikasi tersebut menjadikan keluarga Solikin, disebut sebagai tersangka dalam berita. Menjadi shock dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Satu hal lagi, diketahui aksi atasnamakan petani Lebak Tumpang Kelurahan Pojok ini, diketahui tidak mengantongi ijin resmi.
Surat kepada Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi telah dikirimkan hari ini (21/05) dan diterima langsung Kasat Intelkam Iptu Hendro Purwo Nugroho. “Kami bersama Aliansi LSM Kediri Bersatu akan menggelar aksi pada Rabu besok. Tujuannya meminta klarifikasi kepada pihak pembuat berita. Bahwa atas publikasi tersebut berdampak psikologi dan materiil kepada saudara Solikin. Bahwa berita tersebut tidak berimbang dan tanpa konfirmasi dari pihak terkait. Apalagi aksi yang ditayangkan tersebut ternyata tidak mengantongi ijin resmi dari pihak Kepolisian,” terang Supriyo.
LSM GERAK, LSM Bangkit, LSM Menuju Kediri Lebih Baik (MKBL) serta sejumlah LSM lainnya selama ini kritis terhadap kasus-kasus korupsi, telah memberikan konfirmasi akan bergabung dalam aksi ini. “Ini merupakan aksi damai, bahkan hingga munculnya berita kedua, justru semakin membangun narasi seakan temuan kami di lapangan adalah salah. Apakah ini yang disebut karya jurnalistik? Tuntutan kami berikutnya meminta berita tersebut dihapus dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Bahkan kami berencana akan membawa kasus ini ke ranah pidana mengadu ke Dewan Pers,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, usai bertemu Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana di Mapolres Kediri Kota untuk menyampaikan aduan atas bentuk ancaman dari peserta aksi. Perwakilan LSM meminta kasus ini diusut tuntas siapa sutrada dibalik aksi ini. ‘Aduan telah kami terima dan segera kami tindaklanjuti,” terang Kasat Reskrim.