KEDIRI – Bertempat di Halaman Pemerintah Kabupaten Kediri, dalam rangka Peringatan HUT Satpol PP dan Damkar, digelar pemusnahan barang bukti minuman keras (miras). Sedikitnya 2.672 botol miras beragam merk ini dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat. Hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Dodi Purwanto, Sukadi menjabat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Rony Roby, perwakilan Kejari, BNN dan instansi terkait.
Disampaikan Sunar Utomo selaku plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, bahwa kegiatan pemusnahan ini demi meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah dan peratuan Bupati Kediri. Barang bukti dimusnahkan ini, diamankan sejak tahun 2019 hingga tahun 2022.
Dikonfirmasi usai acara, Sukadi selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra menyampaikan. Bahwa kegiatan ini bentuk kepemimpinan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam mensejahterakan masyarakat. Dijelaskannya, bahwa kesehatan juga berkaitan langsung dengan miras.
“Mas Bup (Bupati, red) datang di Kediri untuk mensejahterakan warga Kabupaten Kediri, kemudian masyarakat akan tercover kesehatan melalui UHC. Bicara kesehatan, ada hubungannya dengan Miras bisa berdampak fatal. Ini salah satu bentuk penegakan hukum, merupakan tupoksi Satpol PP. Akumulasinya hari ini, bahwa pemerintahan di bawah Mas Bup itu transparan, memang dimusnahkan dan bisa disaksikan secara terbuka,” jelasnya.
Terkait menyambut Bulan Suci Ramadhan, Sukadi kembali menyampaikan, demi mewujudkan suasana aman dan nyaman, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran. “Bahwa H-1 dan H+5, jangan ada kegiatan menciderai masyarakat. seperti cafe, prostitusi, panti pijat demikian juga peredaran miras agar tutup,” jelasnya.
Atas pernyataan ini pejabat Pemkab Kediri ini, Rifai selaku Ketua DPW Gerak Indonesia Jawa Timur angkat bicara. “Berarti sebelum Ramadhan dan sesudah Ramadhan sesuai surat edaran tersebut diperbolehkan buka. Meski tempat usaha tersebut mengantongi ijin. Berarti selama ini, pihak pemerintah daerah mengetahui dan tidak melakukan tindakan apapun,” ungkapnya.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki