Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra (istimewa)

Hasil Klarifikasi Mengarah Pungli dan Ancaman kepada e-Warung BPNT di Wates

Bagikan Berita :

KEDIRI – Bahwa Polres Kediri akan menindaklanjuti aduan masalah terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) se-Kecamatan Wates. Demikian penjelasan disampaikan Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha Putra, Senin (20/05). Sesuai agenda, sejumlah saksi telah dihadirkan di Ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Kediri untuk dimintai klarifikasi.

Diberitakan sebelumnya, Polres Kediri menerima aduan masyarakat terkait punggutan liar (Pungli) dan penekanan atau pengancaman. Dialami para penggelola e-Warung se-Kecamatan Wates dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dugaan mengarah ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kemudian ditindaklanjuti dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi.

“Memang benar sejumlah saksi telah kami hadirkan untuk dimintai klarifikasi. Semua bertahap akan kami hadirkan untuk dimintai keterangan. Termasuk staf dari perangkat kantor kecamatan,” jelas Kasat Reskrim. Selain telah menyiapkan tim penyidik terbaiknya, jajaran Polres Kediri sangat berhati-hati menanggani masalah ini, karena ini berkaitan dengan program bantuan sosial Tahun Anggaran 2021.

Editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :