foto : Dinas PUPR Kabupaten Kediri

Hak Jawab Dinas PUPR Kabupaten Kediri dan Klarifikasi Agus Irawan Atas Video Dirinya yang Viral

Bagikan Berita :

KEDIRI – Bertempat di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kediri, Kamis (27/11). Nanang Priyo Basuki selaku Direktur PT. Kediri Panjalu Jayati selaku penanggungjawab kediritangguh.co telah menyampaikan permintaan maaf. Kepada Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kabupaten Kediri atas pemberitaan yang dianggap bermuatan negatif dan mencemarkan nama baik.

Berjudul:” “Bongkar Dugaan Korupsi Dinas Perkim Libatkan Pejabat PUPR dan Oknum Ajudan Bupati, Jurnalis Kediri Mengaku Diintimidasi” dengan tautan https://kediritangguh.co/bongkar-dugaan-korupsi-dinas-perkim-libatkan-oknum-pejabatpupr-dan-oknum-ajudan-bupati-jurnalis-kediri-mengaku-diintimidasi/ tayang 19 Oktober 2025.

Berdasarkan aduan tersebut, maka Dewan Pers telah menilai berita tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS).

Selanjutnya atas surat pengaduan Sdr. Anwar Samsudin, Staf Bina Marga PUPR Kab Kediri (selanjutnya disebut Pengadu), pada 21 Oktober 2025 ke Dewan Pers, pihak pengadu berkenan menerima permintan maaf dan berharap ke depan mampu kembali menjalin kerjasama yang baik antar kedua belah pihak.

Pada kesempatan tersebut, juga sepakat meluruskan berita yang telah tersebar terkait seseorang yang dikabarkan menjadi utusan. Namun setelah dilakukan klarifikasi langsung kepada Agus Irawan mendapatkan bantahan keras. Bahwa terkait dirinya ditahan di Polda Jatim, itu merupakan murni kesalahan dirinya dan tidak ada hubungan dengan dinas manapun.

“Bahwa berita video tersebut tidak benar dan patut diduga rekayasa. Mereka mengambil foto ataupun video kepada saya tanpa ijin, semua yang telah tersebar di media sosial itu tidak benar. Saya tidak ada hubungan dengan Dinas PUPR, Dinas Perkim dan pejabatnya, semua itu atas inisiatif saya sendiri dan murni kesalahan saya,” tegasnya.

Terkait beredarnya video yang viral atas pernyataan dirinya.

Bagikan Berita :