KEDIRI – Atas dasar aduan masyarakat merasa terganggu dengan keberadaan salah satu PKL di Jalan Patimura, kembali berakhir ketegangan. Pemilik angkringan ini bahkan sempat berdebat dengan petugas gabungan dari Disperdagin, Satpol PP dan Polres Kediri Kota.
Dari laporan salah satu pemilik toko, disampaikan Kabid Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Rice Oryza. Bahwa dia merasa terganggu dengan kehadiran PKL karena menggelar karpet di trotoar.
“Sudah kami ingatkan, tapi tetap ada angkringan yang menggelar karpet di trotoar selatan. Bahkan salah satu pedagang dengan tegas bilang tidak akan menaati peraturan yang berlaku. Itu sudah bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah,” jelas Riris sapaan akrabnya.
Menurutnya, perilaku pedagang seperti ini tidak bisa ditoleransi karena merugikan banyak pihak dan mencederai upaya penataan yang telah dilakukan secara bertahap. Ia menambahkan bahwa aturan terkait batas lapak dan zona waktu telah dijelaskan dengan rinci, namun sebagian pedagang tetap mencari celah.
“Sudah kami sampaikan soal batas 7 meter untuk lapak, maksimal 2 meter ke arah jalan, dan tidak memperdengarkan musik keras. Tapi ada yang tetap ngotot, bahkan alasannya klise, karena pembeli banyak dan tempat tidak cukup, jadi gelar karpet di mana-mana,” lanjutnya.
Riris menegaskan, bahwa pihak Pemerintah Kota Kediri bakal bertindak tegas kepada pedagang yang tidak patuh.
“Kalau sudah menyatakan sendiri tidak akan taat aturan, ya kami berikan warning. Risikonya ditanggung sendiri. Bisa kena SP, dan kalau sampai SP 3, itu sudah bisa dibawa ke meja persidangan,” katanya.
Penataan angkringan dan PKL sudah berlangsung di tiga titik utama: Jalan Brawijaya, Doho, dan Patimura. Namun, masih ada oknum pedagang yang bersikap keras kepala dan susah diatur, sehingga menjadi perhatian serius tim penertiban.
“Kami berharap kesadaran dari pedagang angkringan bisa tumbuh. Ini bukan soal dagang saja, tapi soal ketertiban umum dan hak pengguna jalan,” jelasnya.
jurnalis : Rohmat Irvan Afandi
Bagikan Berita :








