Selasa, 19 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Dua Kali Setubuhi Gadis Bawah Umur, Warga Sambirejo Pare Mendekam di Lapas

kediritangguh by kediritangguh
29 Februari 2024
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Penyidik Satreskrim Polres Kediri saat melimpahkan berkas perkara ke Kejari (Wildan Wahid Hasyim)

Penyidik Satreskrim Polres Kediri saat melimpahkan berkas perkara ke Kejari (Wildan Wahid Hasyim)

0
SHARES
121
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI –  APS, laki-laki usia 24 tahun, warga Desa Sambirejo Kecamatan Pare, harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Melakukan persetubuhan terhadap sebut saja Mawar, masih berusia 15 tahun.

Dua kali kejadian ini terjadi di pekarangan belakang dan rumah pelaku. Atas perbuatannya, APS terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.  Disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kasi Pidum, Yuda Virdana Putra. Kejadian ini terjadi akhir Oktober tahun lalu dan selanjutnya pelaku diamankan Satreskrim Polres Kediri.

“Bersama barang bukti, pelaku dan berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Atas kasus pesetubuhan anak di bawah umur, dan selanjutnya pelaku kini diamankan di Lapas sembari menunggu sidang,” jelas Yuda Virdana Putra, Kamis (29/02).

Yang membuat terancam hukuman maksimal, karena perbuatan APS ini ternyata tidak satu kali. “Jadi pelaku sudah melakukan dugaan persetubuhan sebanyak dua kali kepada korban. Namun tindakan pertama tidak dilaporkan mungkin takut,” terangnya.

Dihadapan penyidikan, pelaku mengaku motifnya karena nafsu sesaat. Pelaku sudah mengetahui bahwa korban merupakan salah satu anggota keluarga tetangga, yang rumahnya tidak jauh dari rumahnya.

“Sebenarnya tidak setiap hari melihat korban, namun dari situ justru timbul nafsu,” terang Yuda. Kejadian ini bermula, tatkala korban berada di rumah kerabatnya. Pada saat sepi, korban dan pelaku berpapasan, lalu pelaku menarik dan sempat menutup mulut korban

“Jadi pelaku dan korban ini berpapasan lalu tangannya ditarik dan sempat mulutnya ditutup. Ini kejadian malam hari, kemudian korban dibawa ke halaman belakang rumah,” jelasnya

Atas perbuatannya itu, Yuda menyebut bahwa JPU memberikan tiga pasal aternatif. Yakni pasal 81 Ayat 1 UU no 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Atau pasal 81 Ayat 2 UU no 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan atau pasal 82 Ayat 1 UU no 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Denda maksimal hingga Rp 5 miliar,” tegas Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri.

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim
Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: gadis bawah umur di perkosaKejari Kabupaten KediriSatreskrim Polres Kediritetangga di perkosaWarga Sambirejo Pare Setubuhi Gadis Bawah Umur
SendShareTweet
Previous Post

High Level Meeting TPID Kota Kediri 2024 Sepakat Kampanyekan Bijak Belanja Kendalikan Inflasi

Next Post

PKB Kabupaten Kediri Besok Hadirkan 8 Saksi, Kawal Rekapitulasi Wilayah Kepung Diduga Terjadi Kecurangan

Related Posts

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret
Peristiwa

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1
Peristiwa

Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1

16 Agustus 2025
Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran
Peristiwa

Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran

15 Agustus 2025
Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri
Peristiwa

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun
Peristiwa

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak
Peristiwa

Polemik Penyaluran Dana Kelurahan dan Mobmas Masih Mengemuka, Pemkot Diminta Segera Bertindak

13 Agustus 2025
Next Post
PKB Kabupaten Kediri Besok Hadirkan 8 Saksi, Kawal Rekapitulasi Wilayah Kepung Diduga Terjadi Kecurangan

PKB Kabupaten Kediri Besok Hadirkan 8 Saksi, Kawal Rekapitulasi Wilayah Kepung Diduga Terjadi Kecurangan

Aduan Caleg PKB, KPU Gelar Koreksi Hasil Pleno Kecamatan Kepung

Aduan Caleg PKB, KPU Gelar Koreksi Hasil Pleno Kecamatan Kepung

Berita Terbaru

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Kepedulian Jadi Pondasi Pemkot Kediri, Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Alat Disabilitas

Kepedulian Jadi Pondasi Pemkot Kediri, Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Alat Disabilitas

19 Agustus 2025
Vinanda Prameswati Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Indonesia

Vinanda Prameswati Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Indonesia

18 Agustus 2025
Ruwatan Negara di Kediri: Doa Lintas Iman untuk Indonesia Sebagai Mercusuar Perdamaian Dunia

Ruwatan Negara di Kediri: Doa Lintas Iman untuk Indonesia Sebagai Mercusuar Perdamaian Dunia

18 Agustus 2025
Lautan Manusia Serbu Sungai Omah Sawah, Ribuan Warga Ramaikan Festival Mancing HUT ke-80 RI

Lautan Manusia Serbu Sungai Omah Sawah, Ribuan Warga Ramaikan Festival Mancing HUT ke-80 RI

18 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh