KEDIRI – DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, pada hari Senin, tanggal 15 Agustus 2022 di Ruang Rapat Paripurna Graha Sabha Chandha Bhirawa.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, yatu pengaturan jarak tempat duduk dan semua peserta rapat wajib menggunakan masker.
Sedangkan dari pihak pemerintah daerah Kabupaten Kediri, dihadiri langsung oleh Bupati Kediri H. Hanindhito Himawan Pramana, SH., dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Tim Anggaran Pemkab Kediri beserta para kepala SKPD.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, didampingi Muhaimin Wakil Ketua DPRD. Mengawali pembukaan rapat paripurna, pimpinan rapat menyampaikan bahwa pembahasan bersama atas KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2023 telah selesai dilaksanakan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemkab Kediri beserta para kepala SKPD.
Mengakhiri pembahasan bersama atas KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2023 tersebut akan ditandai dengan persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan atas KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Kediri dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri.
Sebelum meminta persetujuan dari seluruh Anggota DPRD, Pimpinan Rapat Paripurna terlebih dahulu menyampaikan kesimpulan pembahasan atas KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2023.
“Bahwa dengan memperhatikan Laporan dan Pendapat Badan Anggaran yang disarikan dari pembahasan bersama KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Maka dapat disimpulkan bahwa DPRD melalui Badan Anggaran pada dasarnya telah memahami dan mengerti asumsi kebijakan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023,” ucap Dodi Purwanto.
Sebagaimana disampaikan oleh Badan Anggaran di dalam Laporan dan Pendapat Badan Anggaran. Badan Anggaran juga telah melakukan pembahasan dengan cermat dan mendalam terhadap substansi KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, serta telah memberikan pendapat dan saran-saran yang bersifat konstruktif terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.
Setelah seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kediri menyatakan menyetujui KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri.
“Sebelum menutup rapat, ijinkan kami menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran dan Pemkab Kediri, serta seluruh hadirin rapat atas kerja sama dan perhatiannya, sehingga pembahasan bersama hingga persetujuan atas KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundangan,” ungkap Dodi Purwanto. (*)
editor : Nanang Priyo Basuki