KEDIRI – Komisi C DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait iuran berlangsung di lingkungan sekolah. Rapat dipimpin Sudjono Teguh Widjaja, selaku wakil ketua dewan dihadiri Ketua Komisi C Agung Purnomo bersama anggota lainnya, mengundang Dinas Pendidikan dan Forum Komite Pendidikan, Rabu (05/02).
Dalam penjelasannya, HM. Anang Kurniawan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, menjelaskan.
“Kita membentuk forum komite untuk memudahkan komunikasi sekolah dengan wali murid. Tugas dan fungsi komite untuk membantu menaikkan mutu pendidikan,” jelas Anang Kurniawan.
Dasar hukum pelaksanaan komite mengacu Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Dimana dalam peraturan menteri tersebut, secara gamblang diterangkan terkait teknis penarikan iuran sekolah kepada wali murid tidak boleh ada paksaan dan sukarela.
“Komite boleh menggalang dana dari iuran ataupun sumbangan dengan ketentuan tidak memaksa,” paparnya.
Sumbangan ini merupakan wujud kepedulian wali murid kepada sekolah untuk kegiatan sekolah yang tidak tercover dana BOS.
Beberapa hal yang tidak tercover oleh dana pemerintah diantaranya dijelaskan Tomi Ari Wibowo selaku Ketua Komite SDN Burengan 2 Kota Kediri adalah ekstrakurikuler dan lainnya.
“Pada prinsipnya untuk pendidikan sudah dianggarkan dananya oleh BOS tapi tidak mencakup keseluruhan selain dana komite itu juga membantu para honorer,” ucap Tomi.
“Memang tidak ada paksaan untuk iuran, bahwa kita juga akan sosialisasikan kepada masyarakat mindset pendidikan gratis tidak semata-mata gratis ada penunjang,” tandas Katino, anggota Komisi C.
Sementara Sudjoko Adi Poerwanto, Ketua Fraksi PDI Perjuangan berpendapat. Bahwa terkait hibah dari pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan kepada sekolah, agar disampaikan secara merata, tidak boleh ada tebang pilih dan hanya pada sekolah tertentu.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Supriyo mewakili Ketua Pagos dari SMPN 1 Kota Kediri menyampaikan.
“Itu sifatnya sumbangan tidak boleh ada kata-kata pungutan ataupun paksaan. Semua terkendala pada komunikasi. Minimal teman-teman dari komite atau forum rutin menggelar pertemuan,” terangnya.
jurnalis ; Kintan Kinari Astuti