KEDIRI – Setelah sempat vakum akibat kebakaran gedung DPRD pada 30 Agustus lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri akhirnya kembali menggelar Rapat Paripurna perdana di Ruang Tegowangi, Lantai III Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin (6/10).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Murdi Hantoro, ini membahas tiga agenda utama, Penyampaian laporan kegiatan komisi dan hasil reses, yang kedua Penjelasan Bupati Kediri atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, mewakili Bupati untuk menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan APBD 2026.
Ia memaparkan, total Pendapatan Daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp3,128 triliun, yang terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp898 miliar
Pendapatan Transfer: Rp2,229 triliun
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp3,257 triliun, meliputi:
Belanja Operasi: Rp2,577 triliun
Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Transfer lainnya
Sedangkan Penerimaan Pembiayaan Daerah diproyeksikan mencapai Rp255 miliar.
Jika dibandingkan dengan APBD 2025 yang mencapai Rp3,492 triliun, maka tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp128 miliar.
Wabup: Layanan Dasar Tetap Jadi Prioritas
Wakil Bupati Kediri menjelaskan, penurunan anggaran tersebut disebabkan oleh berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Kita menyesuaikan rancangan dengan adanya pengurangan sekitar Rp128 miliar. Maka kita harus berdiskusi dengan DPRD untuk menentukan prioritas—mana yang tetap harus dijalankan dan mana yang bisa ditunda,” jelasnya.
Meski terjadi pengurangan, pemerintah memastikan program yang menyangkut pelayanan dasar tidak akan terganggu.
“Bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial tetap menjadi prioritas utama. Untuk sektor lain, akan kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran,” tambahnya.
DPRD Soroti Penurunan Transfer Pusat

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, menilai penurunan dana transfer dari pusat perlu dikaji lebih dalam.
“Ada penurunan hampir Rp265 miliar. Kami berharap setiap fraksi dapat memberikan pandangan umum dalam rapat paripurna berikutnya agar bisa dirumuskan bersama arah kebijakan ke depan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menetapkan Rencana Kerja Tahun 2026 yang difokuskan pada enam bidang strategis:
-
Penguatan fungsi legislasi melalui penetapan peraturan daerah.
-
Pelaksanaan dan pengawasan kebijakan anggaran.
-
Peningkatan peran DPRD dalam fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
-
Peningkatan kapasitas kelembagaan DPRD.
-
Optimalisasi penyerapan aspirasi masyarakat.
-
Pelaksanaan dan pengawasan kode etik DPRD, serta penguatan kerja sama antar daerah.
Komitmen DPRD: Tetap Produktif di Tengah Keterbatasan
Meskipun menghadapi tantangan berupa penurunan anggaran dan belum pulihnya kondisi pasca kebakaran gedung DPRD, para anggota dewan menegaskan komitmen untuk tetap menjaga kinerja dan mendukung pembangunan Kabupaten Kediri.
“Anggaran boleh berkurang, tapi semangat pengabdian tidak boleh padam. DPRD tetap berkomitmen bekerja maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Murdi Hantoro menutup rapat.









