KEDIRI – Pernyataan tegas disampaikan Supriyo mewakili Aliansi Kediri Bersatu, Rabu (07/09) di ruang pertemuan DPRD Kabupaten Kediri. Bahwa jangan ada pejabat berkhianat di era pemerintahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Diawali dengan orasi dan drama teatrikal selanjutnya perwakilan massa ini diterima Ketua DPRD Dodi Purwanto dengan menghadirkan dinas terkait serta para kepala desa di wilayah Kecamatan Ngancar.
Bahwa permasalahan aset jalan milik pemerintah kabupaten telah lama rusak, diakui oleh Katiran selaku Kepala Desa Manggis Kecamatan Ngancar. Sementara Dinas PUPR dianggap diam dan tidak ada upaya untuk melakukan perbaikan. Meski telah disediakan dana bersumber APBD, namun faktanya hingga sekarang telah dua kali gagal dilakukan lelang.
“Setahu saya jalan ini rusak sejak tahun 2016 dan hingga sekarang belum ada upaya perbaikan,” ucap Katiran. Terkait kompensasi dari para penambang memang dibagikan kepada warga melalui tiap dusun. Namun, dengan kerusakan jalan dan dampak debu bagi sedikitnya 4 ribu lebih jiwa, tentunya tidak sebanding.
“Andai kompensasi diberikan 20 juta tiap bulan lalu dibagi 4 ribu jiwa, apakah ini sebanding? Anak-anak masih kecil harus terkena debu. Belum lagi goncangan menjadikan kerusakan pada rumah. Karena banyak truk pasir mengangkut melebihi tonase dan ini berlangsung 24 jam. Warga mau protes kemudian dilakukan itimidasi,” ucap Supriyo.
Usai menggelar aksi di Mapolres Kediri, dengan menyerahkan piagam penghargaaan kepada Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho dan Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha Putra. Massa kemudian melanjutkan aksinya di Kantor Pemerintah Kabupaten. Sedianya mereka ingin bertemu Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri.
Perwakilan ini kemudian ditemui Ketua DPRD dengan hadirkan dinas terkait agar segea ditemukan solusi. “Dulu ada penambangan memilik ijin didemo. Ini ada penambangan tidak berijin malah dibiarkan. Mari duduk bersama kita carikan solusi,” ucap Dodi Purwanto saat membuka diskusi.
Politisi senior PDI Perjuangan ini juga menyampaikan, bilamana terjadi pungutan liar apalagi dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dari usaha penambangan. Maka dirinya meminta data dan selanjutnya akan diserahkan kepada Kapolres Kediri agar ditindak tegas. Pada pertemuan ini, catatan diberikan kepada Dinas Perhubungan agar rutin melakukan pengawasan dan operasi atas truk mengangkut Galian C.
“Kami tidak melarang terjadinya usaha galian. Namun bila yang menggali warga di luar kabupaten sementara tidak ada pajak yang masuk ke daerah. Malah ini kabarnya jalan mau diperbaiki memakai APBD. Sama saja ada persengkongkolan dalam merupakan tindak kejahatan. Saya minta Kepala Dishub, bukan melarang atau menutup akses jalan, namun diawasi dan ditindak bila ada truk over tonase,” tegas Supriyo kepada Joko Suwono, Kepala Dishub hadir dalam pertemuan tersebut.
Editor : Nanang Priyo Basuki