KEDIRI – Tidak memakai helm menjadi catatan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 digelar Satlantas Polres Kediri. Jumlah pelanggarannya mencapai 506 penindakan, kemudian disusul pengendara di bawah umur sebanyak 421 penindakan. Adapun total jumlah penindakan selama operasi digelar dua Minggu ini, sebanyak 1.211.
Disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Lantas AKP Andhini Puspa Nugraha, dikonfirmasi Senin (29/07), adapun untuk teguran Presisi mencapai 5.340.
“Pertama yakni pelanggaran tidak memakai helm SNI. Kedua pengendara di bawah umur, ketiga pelanggaran rambu lalu lintas 234 penindakan dan knalpot brong sebanyak 42 penindakan. Pelanggar didominasi oleh kendaraan roda dua dan kalangan pelajar khususnya SMP dan SMA,” terangnya.
Dalam pengakuannya sejumlah pelanggar saat ditindak, diterangkan AKP Andhini. Mengaku tidak ada yang mengantar karena orang tua sibuk bekerja sehingga diberi keleluasaan berkendara sendiri. Atas data hasil operasi ini, Kasat Lantas menghimbau kepada para orang tua untuk menyempatkan waktu mengantar anaknya ke sekolah.
“Kalau rumah dekat bisa memakai sepeda atau juga bisa memakai moda transportasi yang disiapkan pemerintah kota menggunakan Bus Satria. Silahkan dimanfaatkan dan dimaksimalkan penggunaannya,” ujarnya.
Dengan partisipasi masyarakat dalam tertib berlalu lintas, merupakan bukti nyata kepedulian selamat saat di jalan raya.
“Mengingat kota kediri semakin lama semakin berkembang, khususnya dengan adanya bandara membuat mobilitas semakin tinggi. Jadi harus waspada dan berhati hati jika mengemudikan kendaraan di jalan,” tutur Kasat Lantas.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki