KEDIRI – Menutup lembaran tahun dengan transparansi, Polres Kediri menggelar Press Release Akhir Tahun pada Senin (29/12) di Aula Polres Kediri. Forum ini menjadi ruang refleksi kinerja kepolisian selama setahun penuh, mulai dari capaian pengungkapan kasus besar, dinamika angka kriminalitas, hingga inovasi pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kapolres Kediri, AKBP Bramstyo Priaji, mengungkapkan bahwa sepanjang periode 2024–2025, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kediri mengalami kenaikan sebesar 8,7 persen, atau bertambah 30 kasus. Dari semula 346 kasus pada 2024, meningkat menjadi 376 kasus di 2025.
Namun di balik meningkatnya angka kejahatan, tersimpan kabar baik. Kinerja penegakan hukum justru menunjukkan tren positif. Jika pada 2024 tingkat penyelesaian perkara berada di angka 91,6 persen, maka pada 2025 melonjak menjadi 93,9 persen—naik 2,3 persen. Capaian ini menjadi bukti bahwa aparat tak surut langkah, bahkan ketika tantangan semakin besar.
Di sektor narkotika, Polres Kediri mencatat kenaikan kasus sebesar 4,28 persen, dari 210 kasus pada 2024 menjadi 219 kasus pada 2025. Meski demikian, tingkat penyelesaian perkara narkoba mencatat rekor impresif. Tahun 2024 mencatat penyelesaian 109,5 persen, dan meningkat menjadi 110,5 persen di 2025, termasuk penuntasan tunggakan perkara dari tahun sebelumnya.
“Ini menunjukkan keseriusan dan konsistensi kami dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar AKBP Bramstyo.
Dalam paparannya, Kapolres juga menyoroti sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah kasus miras oplosan yang merenggut nyawa. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan barang bukti, mulai dari botol alkohol 96 persen, botol sari buah, beras kencur, hingga peralatan pencampuran miras oplosan.
“Kasus ini menjadi alarm keras bagi kita semua, karena dampaknya langsung mengancam keselamatan jiwa masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, penanganan kasus anarkisme juga dilakukan secara terukur dan profesional. Sebanyak 61 orang diproses hukum, terdiri dari 30 orang dewasa dan 31 anak di bawah umur. Dari jumlah tersebut, 37 orang ditahan, sedangkan 24 lainnya tidak ditahan dengan mempertimbangkan aspek hukum dan perlindungan anak.
“Setiap penanganan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan serta perlindungan terhadap anak,” jelas Kapolres.
Prestasi besar juga dicatat dalam pengungkapan kasus narkoba skala besar. Polisi berhasil mengamankan 913,66 gram sabu, ratusan ribu pil LL, serta berbagai alat pendukung peredaran narkotika. Pengungkapan ini disebut sebagai salah satu capaian terbesar Polres Kediri dalam upaya memutus mata rantai narkoba.
Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polres Kediri juga terus berbenah dalam pelayanan publik. Sepanjang tahun, telah dibangun tiga Sentra Pelayanan Publik Polri (SPPG) di Plemahan, Plosoklaten, dan Kandat.
“SPPG hadir untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dengan prinsip cepat, transparan, dan humanis,” kata AKBP Bramstyo.
Melalui refleksi akhir tahun ini, Polres Kediri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Kabupaten Kediri.









