Dewan Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2022

Dewan Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2022

Bagikan Berita :

KEDIRI – Bertempat di Ruang Graha Sabba Canda Bhirawa, pada Selasa tanggal 23 November 2021, DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna. Dengan agenda Persetujuan Bersama atas Raperda APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2022, Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 dan Raperda Kabupaten Layak Anak. Juga Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.

Mengingat dalam perpanjangan PPKM mencegah penyebaran covid-19, maka paripurna masih dilaksanakan secara terbatas dengan hanya dihadiri secara fisik langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD. Rapat ini dipimpin langsung Dodi Purwanto selaku Ketua DPRD didampingi Drs. H. Sentot Djamaluddin selaku wakil ketua

Agenda utama dalam paripurna ini, Persetujuan Bersama atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak. Dihadiri Bupati Kediri H. Hanindhito Himawan Pramana, juga digelar proses Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Sebelum meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD, Ketua DPRD selaku pimpinan rapat menyampaikan kesimpulan rapat pada Pembicaraan Tingkat Pertama, atas pembahasan bersama terhadap tiga Raperda tersebut. “Pertama, berdasarkan Laporan Badan Anggaran, yang mana dalam laporannya Badan Anggaran telah mendapat masukan dari Fraksi-Fraksi,” ucap Dodi Purwanto.

Pada prinsipnya baik DPRD maupun Bupati, lanjut Ketua DPRD, telah mempunyai kesamaan pendapat dan tidak ada perbedaan. Baik sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan. Sehingga DPRD Kabupaten Kediri pada dasarnya telah sepakat, dan menyetujui terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

Kedua, dari aspek legal formal maupun redaksional, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 yang sudah dibahas bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah telah layak dan memenuhi syarat untuk segera ditetapkan dan disetujui bersama. Ketiga Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak yang telah selesai dibahas tim Pansus bersama pemerintah daerah dan telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur

Sebelum menutup rapat paripurna, Pimpinan DPRD juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran, Panitia Khusus, BaPemPerda dan Pemerintah Daerah, serta seluruh peserta rapat atas kerja sama dan perhatiannya. “Terima kasih bisa diselesaikan dan mendapatkan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD tepat waktu. Sebelum batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang. Raperda tentang APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2022 yang sudah disetujui bersama, hendaknya segera ditindaklanjuti pemerintah daerah dengan proses evaluasi Gubernur Jawa Timur,” jelas Dodi Purwanto. (adventorial)

Editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :