KEDIRI — Proyek pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian Pekerjaan Umum, bernilai mencapai Rp. 200M yang berlokasi di Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Kota Kediri, menuai sorotan warga.
Masyarakat mempertanyakan kejelasan kompensasi dari kontraktor pelaksana, PT Nindya Karya (NK), menyusul dampak lingkungan yang ditimbulkan selama proyek berlangsung.
Ketua RT 02 RW 07 Kelurahan Lirboyo, Catur Prasetya, menyampaikan bahwa hingga kini warga belum memperoleh kepastian terkait bentuk maupun realisasi kompensasi. Setiap kali dikonfirmasi, jawaban yang diterima selalu sama: masih menunggu keputusan dari pusat.
“Hingga hari ini belum ada kepastian. Jawabannya selalu menunggu keputusan dari pusat,” ujar Catur, Rabu (27/01)
Ia menegaskan, sejak awal warga sebenarnya mendukung penuh pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari kepentingan publik.
Namun, dukungan tersebut dinilai tidak diimbangi dengan pemenuhan tanggung jawab kontraktor terhadap dampak lingkungan yang dirasakan langsung warga sekitar proyek.
Kondisi tersebut mendorong pengurus RT dan RW setempat untuk melayangkan surat resmi kepada PT Nindya Karya, dengan tembusan kepada Wali Kota Kediri dan Kapolres Kediri Kota.
Tidak Ada Kejelasan

Ketua RW 07 Kelurahan Lirboyo, Exwan Wahyu, membenarkan langkah tersebut. Menurutnya, surat dikirimkan karena tidak adanya kejelasan meski komunikasi telah dilakukan berulang kali.
“Surat kami tujukan ke PT, dengan tembusan kepada Mbak Wali dan Bapak Kapolres. Sampai sekarang belum ada kepastian, jawabannya masih menunggu pusat,” ungkap Wahyu
Dalam surat itu, warga RT 02 RW 07 mengajukan permohonan kompensasi tertulis dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari tingkat pencemaran debu, lamanya proyek berlangsung, jumlah warga terdampak, dampak kesehatan dan ekonomi, hingga skala proyek yang bersifat nasional.
Bentuk kompensasi yang diusulkan warga meliputi bantuan uang tunai sebesar Rp300 ribu per rumah tinggal per bulan dan Rp500 ribu per bulan bagi warga yang memiliki usaha, yang dapat dibayarkan bulanan atau sekaligus selama satu tahun hingga proyek rampung pada Desember 2026.
Selain itu, warga juga mengajukan bantuan barang berupa paket sembako, masker, alat kebersihan, dan cat rumah, serta dukungan kesehatan seperti pengobatan gratis, pemeriksaan ISPA rutin, dan jaminan BPJS Kesehatan.
Tak hanya itu, warga meminta perbaikan infrastruktur jika terjadi kerusakan akibat proyek, penyiraman dan pembersihan jalan secara rutin, hingga pengaspalan jalan.
Permohonan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ketentuan AMDAL atau UKL-UPL proyek, serta kesepakatan bersama warga terdampak.
Menanggapi hal itu, Kepala Pimpinan Proyek PT Nindya Karya, Yoland, menjelaskan bahwa pada awalnya perusahaan menawarkan kompensasi berupa paket sembako senilai Rp150 ribu. Namun, skema tersebut kemudian diubah menjadi bantuan uang tunai sebesar Rp200 ribu.
“Keputusan perusahaan memberikan dalam bentuk uang. Itu pun tidak untuk semua warga, hanya yang berada di sekitar lokasi proyek,” terang Yoland.
Ia mengaku telah meneruskan kembali tuntutan warga sesuai isi surat kepada pimpinan perusahaan, namun hingga kini belum memperoleh jawaban.
“Kami sudah ajukan kembali, tapi memang belum ada keputusan,” imbuhnya.
Diketahui, proyek pembangunan Sekolah Rakyat ini telah berjalan sejak awal Desember. Setelah adanya dorongan dari sejumlah tokoh masyarakat, pihak PT Nindya Karya akhirnya menggelar sosialisasi di Aula Kelurahan Lirboyo.
Dalam acara digelar 6 Januari 2026 lalu di Aula Kelurahan Lirboyo, selain menyampaikan rencana kompensasi, perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan warga setempat dalam perekrutan tenaga kerja proyek.
Humas PT Nindya Karya, Cokro Darsono yang akrab disapa Momon, menyampaikan bahwa perekrutan tenaga kerja akan dikoordinasikan melalui Ketua RW 08.
“Untuk rekrutmen pekerja, kami menunjuk Ketua RW 08 sebagai koordinator. Kami meminta warga menyerahkan fotokopi KTP sebagai kelengkapan administrasi,” jelasnya.
Pun demikian disinyalir pihak sub kontraktor yang digandeng PT. NK dianggap tidak mampu bekerja secara profesional dan utamakan kualitas. Terkait hal ini, Momon mengaku akan menyampaikan aduan ini kepada pimpinan kontraktor.
(NPB)
Bagikan Berita :








