KEDIRI – LSM Saroja mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, pada Senin (30/10). Tujuannya menanyakan terkait tiga kasus korupsi dituding tidak ada penangganan serius dan dari Korps Adhyaksa.
Bahkan Supriyo selaku Ketua Dewan Pengawas dihadapan jurnalis, menyatakan Kejaksaan tak ubahnya menjadi beking proyek infrastruktur yang ada di Kota Kediri. Diketahui bersama keberadaan LSM Saroja selama ini selalu fokus terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Ini kami curiga, makanya tadi kami minta klarifikasi kenapa ini terjadi telah berjalan 4 tahun yang lalu. Waktu kami berniat membongkar kasus korupsi Taman Brantas itu sulit ketika ke kejaksaan terkait infrastruktur. Kejaksaan berada dalam TP4D, saat saya melakukan dumas Jembatan Brawijaya tidak diterima. Akhirnya Alhamdullilah, waktu itu Kapolres-nya Bapak Ratno Kuncoro diterima dengan baik dan ending-nya sampai menyasar mantan Wali Kota Kediri,” ucapnya.
Apalagi, Saroja mendapat kabar dari Kejaksaan Agung bahwa Kajari Novika Rauf akan diganti. Kemudian Kasi Intel kini dijabat Boma Wira Gumilar telah tiga bulan menjabat menggantikan Harry Rahmat.
“Mereka masih punya utang 3 perkasa besar kasus korupsi, diantaranya BPNT. Sesuai fakta persidangan, Kasi Intel yang lama Harry Rahmat menyampaikan akan segera menerbitkan Sprindik baru untuk 5 nama yang sering disebut di Pengadilan Tipikor,” tegasnya.
Saroja juga menyoroti penangganan korupsi pada BPR Kota Kediri serta sejumlah proyek infrastruktur lainnya. Karena hingga sekarang pihak Kejaksaan tidak segera memuncullkan pers rilis.
Dikofirmasi usai pertemuan, Boma Wira Gumilar membenarkan, kehadiran Saroha untuk menanyakan peran dari Kejaksaan terkait dugaan kasus korupsi. “Apakah di dalam pendampingan itu diperkenankan atau tidak? Dimaksud pendampingan, tidak masuk ke dalam ranah teknis tapi lebih pada kontrak yang tidak sesuai,” jelasnya.
Ditambahkan Kasi Intel Kejari Kota Kediri, juga menanyakan penangganan kasus BPR karena tidak ada tindak lanjut. “Padahal telah 3 orang kita sidangkan. Terkait kasus lainnya, saya akan berkoordinasi dengan bidang Pidsus,” terangnya.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki