KEDIRI — Sertifikasi kesehatan koperasi menjadi penanda puncak dari rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam yang digelar Kamis (20/11) di Ballroom Viva Hotel Kediri. Selama tiga hari, 18–20 November 2025, para peserta mengikuti proses pembelajaran berjenjang yang dirancang untuk mengukur kualitas tata kelola koperasi sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga simpan pinjam di Kota Kediri.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Kota Kediri, Eko Lukmono Hadi, menegaskan bahwa bimtek ini bukan sekadar kegiatan berbagi pengetahuan. Lebih dari itu, forum ini menjadi ruang evaluasi apakah koperasi telah siap mengelola keuangan secara disiplin, tepat, dan aman. Menurutnya, sektor simpan pinjam memiliki risiko tinggi jika tidak dikelola dengan tata kelola yang kuat, terlebih terkait kedisiplinan anggota dalam mengembalikan pinjaman.
“Tujuan utamanya adalah mengevaluasi praktik koperasi di lapangan, terutama karena bidang simpan pinjam cukup rawan — misalnya ada anggota yang meminjam tapi lupa mengembalikan,” ujar Eko.
Dari sisi teknis, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Baiq R. Jannah, menjelaskan bahwa susunan bimtek dibuat bertahap agar peserta memahami secara menyeluruh mekanisme penilaian kesehatan koperasi. Hari pertama diisi dengan materi dasar, hari kedua menggabungkan teori dan praktik, sementara hari ketiga sepenuhnya difokuskan pada latihan penilaian menggunakan laporan keuangan asli dari masing-masing koperasi. Pada akhir kegiatan, sebanyak 40 peserta berhak menerima sertifikat kesehatan koperasi.
“Penilaian ini tidak dilakukan sembarangan. Peserta membawa laporan keuangan lengkap, termasuk dua tahun laporan RAT, untuk dipindahkan dan dianalisis dalam instrumen penilaian. Dari situ akan terlihat apakah koperasi masuk kategori sehat, cukup sehat, dalam pengawasan, atau pengawasan khusus,” jelasnya.
Manfaat bimtek ini terasa nyata bagi para peserta. Ririn Dyah Martarini, Bendahara 2 Koperasi Jadi Diri Raya, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru terkait bagaimana menilai kesehatan koperasi dan membaca kondisi keuangan secara lebih mendalam.
“Dari kegiatan ini saya mulai memahami bagaimana koperasi harus melangkah agar bisa berkembang, bagaimana melihat posisi keuangan, serta bagaimana mengelola dan mengembangkan dana,” tuturnya.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, Dinas Koperasi berharap seluruh koperasi simpan pinjam di Kota Kediri semakin siap menerapkan standar pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Harapannya, tata kelola yang lebih sehat akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan bagi seluruh anggota koperasi di masa mendatang.









