Seiring dilangsungkan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kediri, sempat diwarnai aksi para penambang tradional yang keseharian menggantungkan hidupnya dari aliran lahar Gunung Kelud. Bahwa perjuangan mereka mencari nafkah, tidak sebanding dengan harapan yang dipendam. Pasir maupun batu hasil kerja keras mereka tidak bisa diterima pihak kontraktor karena kendala ijin usaha yang berbadan hukum. Lalu apakah bedanya mereka dengan penambang ilegal, patut diduga kini marak lepas dari pengawasan penegak hukum
Penulis : Nanang Priyo Basuki Jurnalis kediritangguh
Ada sejumlah perbedaaan mendasar antara penambang tradisional dan penambang ilegal di luar skala hasil produksi yang didapat. Diantaranya, jelas terkait ijin usaha, kemudian metode bekerja, dampak lingkungan, serta aspek sosial dan ekonomi.
Dari sisi perijinan atau disebut regulasi, penambang tradisional di Kediri bahkan bisa dianggap pekerjaan turun temurun ini. Secara umumnya hanya mengantongi izin dari pemerintah daerah atau penguasa wilayah setempat, dimana mereka bekerja. Bisa dalam bentuk koperasi, kelompok masyarakat atau badan usaha dikelola pemerintah desa.
Jika penambang tak memiliki resmi atau disebut ilegal? Jelas mereka abaikan aturan dasar dan hanya mengacu melakukan eksploitasi alam dengan mengabaikan lingkungan dan patut diduga tidak membayar pajak kemudian disebut Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun yang pasti berdasarkan kabar dari sejumlah sumber, rejeki yang mereka dari hasil penambangan ilegal dibagi rata dengan sejumlah oknum memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum.
Dari sisi metode dan teknologi yang digunakan, jelas berbeda jauh. Penambang tradisional ini bermandikan keringat bermodalkan cangkul, cikrak serta peralatan yang mungkin hasil buatannya sendiri. Beda dengan penambang ilegal dalam tanda kutip bebas menggunakan sejumlah peralatan berat.
Dari sisi dampak sosial dan ekonomi, tentunya bagi penambang tradisional dari rejeki yang didapat hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Jika pun ada rejeki lebih, mereka lebih memiliki hati untuk berbagi dengan sesamanya. Bahkan tak jarang, mereka kerja bakti melakukan perbaikan akses yang rusak.
Para penambang tradisional jelas berpikir terkait pemulihan lingkungan atau disebut reklamasi. Karena tempat tinggal mereka tidak jauh dari lokasi penambangan, dan mereka tentunya juga masih memikirkan keturunannya kelak.
Lalu bagaimana dengan penambangan ilegal? Menyisakan lubang besar, meratakan bukit dan patut diduga juga gunakan bahan kimia. Belum lagi muncul kabar alat berat mereka juga menggunakan bahan bakar solar bersubsidi. Belum lagi menjual nama-nama oknum pejabat tinggi negara serta sejumlah jenderal.
Memang semua pekerjaan terdapat resiko, namun rasanya miris bahwa pemandangan berlangsung beberapa hari terakhir ini seakan tidak ada solusi.
Bagikan Berita :








