KEDIRI – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, kembali menegaskan pentingnya integritas dan tata kelola yang baik dalam pengembangan Koperasi Merah Putih. Hal ini ia sampaikan saat membuka Seminar Pembuatan Usaha Koperasi Desa Merah Putih yang digelar di Convention Hall, Selasa (05/08), dan diikuti oleh 344 pengurus koperasi dari seluruh penjuru Kabupaten Kediri.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu mengingatkan bahwa koperasi bukan sekadar formalitas. Ia menyoroti pentingnya administrasi yang rapi dan transparansi keuangan sebagai fondasi utama dalam menjalankan koperasi yang sehat.
“Saya tidak ingin koperasi hanya berdiri di atas kertas, tanpa fungsi dan arah yang jelas. Jangan sampai ada masalah hanya karena pengurus tidak amanah. Tertib administrasi dan transparansi itu harga mati,” tegas Mas Dhito di hadapan ratusan peserta.
Mas Dhito juga menyoroti sektor simpan pinjam yang kerap menimbulkan persoalan. Ia mengingatkan agar koperasi yang mengelola pinjaman wajib berhati-hati agar tidak terjebak pada kredit macet. Bahkan, ia menyindir dengan nada serius soal potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan dana.
“Jangan sampai terjadi kasus ketua koperasi yang sekaligus jadi peminjam dan penyimpan dana. Ini sangat rawan,” sindirnya.
Meski seluruh koperasi yang hadir telah memiliki legalitas formal berupa akta pendirian, Bupati menegaskan bahwa tantangan sesungguhnya adalah memastikan koperasi tersebut beroperasi secara profesional dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan anggotanya.
Dalam kesempatan itu, para pengurus koperasi juga diajak untuk melakukan studi banding ke koperasi sukses. Mas Dhito mendorong pendekatan ‘akui, tiru, dan modifikasi’ untuk mengembangkan potensi lokal di masing-masing desa.
“Saya yakin semangat Bapak-Ibu semua luar biasa. Tinggal bagaimana koperasi ini benar-benar bisa mewujudkan amanat Presiden agar ada kegiatan ekonomi nyata di setiap desa,” ujar Mas Dhito.
Seminar ini turut dihadiri perwakilan dari sejumlah BUMN seperti Bulog, BNI, BRI, Mandiri, ID Food, Kimia Farma, Pos Indonesia, dan Pertamina. Sinergi antara koperasi dan BUMN ini diyakini akan memperkuat pemahaman para pengurus koperasi dalam mengelola unit usaha.
Menurut Bupati, tidak semua koperasi harus menjalankan semua jenis usaha. Fokus pada satu hingga tiga sektor usaha yang sesuai dengan kebutuhan lokal akan jauh lebih efektif.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Kediri, Santoso, S.Sos., MM., menyampaikan bahwa koperasi Merah Putih memiliki peran vital dalam membangun ekonomi desa dan mendorong kemandirian warga.
“Inti dari koperasi adalah menciptakan ekosistem usaha yang digerakkan langsung oleh masyarakat desa. Ini bisa tercapai jika pengurusnya punya komitmen dan integritas tinggi,” tuturnya.
Seminar ini menjadi langkah konkret Pemkab Kediri dalam menciptakan koperasi yang bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa.
jurnalis : Neha Hasna Maknuna