KEDIRI – Bila hasilnya ujian ulang kemudian hasilnya sama? “Tentunya ini menjawab dugaan adanya tidak ada kecurangan,” demikian pernyataan tegas disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, saat jumpa pers di Pendopo Panjalu Jayati saat penetapan dilakukan ujian ulang dan pengumuman ulang atas ujian digelar 9 Desember lalu.
Namun benarkah tidak ada kecurangan? Bupati secara tegas dikonfirmasi usai acara Jumat Ngopi, telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kabupaten Kediri. Artinya bila sebelumnya ada indikasi dan aduan meski minim alat bukti. Maka bila kemudian terulang kembali, tentunya dengan kekuasaan yang dimiliki, sangat dimungkinkan orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini akan mengijinkan APH untuk melakukan tindakan.
Tentunya warga di Kabupaten Kediri masih ingat, bagaimana sepak terjang Mas Dhito sapaan akrab Bupati Kediri saat awal menjabat. Melakukan dua kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lokasi halaman parkir Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan terhadap oknum camat karena melakukan tarikan uang terhadap kades.
“Terkait perangkat desa nanti kita lihat hasil ujian, baru nanti kita ambil sikap. Bila tidak ada indikasi kecurangan maka kami tidak akan melakukan apapun. Namun bila ada temuan, kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Kita lihat nanti ya,” ucap Mas Dhito.
Hal ini ditegaskan plt. Kepala Inspektorat, Wirawan yang mendapatkan tugas khusus sebagai Koordinator Satgas Khusus Pengawasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa. “Pada intinya Mas Dhito sudah menggariskan, dalam penyelenggaran ujian ulang nanti harus sesuai aturan perundangan-undangan yang berlau. Bila kemudian ada temuan, maka bisa diselesaikan melalui PTUN ataupun pidana. Namun beliau menegaskan jangan sampai ada kesalahan pada ujian ulang diikuti 68 desa pada Senin besok,” ungkapnya.









