foto : Anisa Fadila

Bea Cukai Bongkar Rokok Ilegal Senilai Miliaran, Kediri Jadi Saksi Aksi Tegas dan Strategi Humanis

Bagikan Berita :

KEDIRI – Aroma perlawanan terhadap rokok ilegal kian terasa di Kota Kediri. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali unjuk gigi lewat konferensi pers pada Jumat (18/7), memaparkan sederet capaian spektakuler yang mencerminkan konsistensi dan ketegasan dalam menegakkan aturan, sekaligus mengedepankan pendekatan sosial budaya.

Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal mencatatkan deretan prestasi yang membanggakan. Di antaranya, lima kasus berlanjut ke meja penyidikan, dua pabrik rokok ilegal dijatuhi sanksi mencapai Rp572 juta, dan 56 kasus lainnya diselesaikan lewat remidium atau denda, dengan total nilai fantastis Rp1,64 miliar.

Tak hanya itu, Bea Cukai turut mengungkap operasi skala besar di wilayah Pantai Timur Sumatera dan Selat Malaka. Dari operasi ini, petugas berhasil menyita kapal pengangkut berisi 51 juta batang rokok ilegal, dua kapal cepat, serta dua truk dengan muatan 23 juta batang rokok tanpa pita cukai—sebuah pukulan telak terhadap sindikat penyelundupan.

“Ini adalah bukti konkret komitmen kami dalam menjaga kedaulatan fiskal negara. Penindakan bukan hanya soal hukum, tapi juga edukasi dan pendekatan budaya,” tegas Dirjen Bea Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama.

Strategi humanis juga diperkuat. Bea Cukai Jawa Timur II secara aktif menyasar akar permasalahan melalui edukasi publik, menggandeng pesantren, sekolah, dan tokoh masyarakat. Hasilnya, penerimaan cukai di wilayah Bea Cukai Malang melonjak dari Rp26 triliun pada 2023 menjadi Rp29 triliun pada 2024—sebuah lompatan signifikan yang tak lepas dari sinergi dan kesadaran kolektif.

Dukungan juga disampaikan Ketua PCNU Kota Kediri, KH. Abu Bakar Abdul Jalil, menyampaikan apresiasinya terhadap pendekatan kultural Bea Cukai. Menurutnya, langkah ini selaras dengan nilai-nilai agama dan menjadi bagian penting dalam menjaga marwah hukum dan moralitas bangsa.

“Sinergi antara ulama dan umara sangatlah penting. Upaya Bea Cukai ini sejalan dengan ajaran agama yang menuntut ketaatan pada hukum. Kita harus menegaskan bahwa keberkahan hanya datang dari jalan yang sah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa bisnis tanpa cukai bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai etika agama. Edukasi dan pembinaan masyarakat harus terus ditingkatkan agar praktik ilegal seperti ini benar-benar diberantas hingga ke akarnya.

Konferensi pers ini turut dihadiri Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, jajaran Forkopimda Jawa Timur dan Kota Kediri, serta tokoh masyarakat, memperlihatkan kekuatan kolaborasi antara pemerintah dan elemen masyarakat dalam menjaga marwah negara.

Langkah ini bukan akhir, melainkan pijakan awal menuju penegakan aturan yang lebih beradab, menyeluruh, dan bermartabat.

jurnalis : Anisa Fadila
Bagikan Berita :