Suasana pembukaan bazaar (Anisa Fadila)

‘Bazarku Iuranmu’ Keluhan Pedagang Dipungut Biaya Sewa Stand, Acara Digelar Kecamatan Pesantren

Bagikan Berita :

KEDIRI – Gelaran “Bazarku Bazarmu – The Java of Culture Festival” yang digelar Pemerintah Kecamatan Pesantren di Lapangan Gajah Mada, Rabu (17/9), diwarnai keluhan pedagang soal pungutan biaya sewa stand.

Meski acara resmi dibiayai pemerintah dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-1.146 Kota Kediri, sejumlah pelaku UMKM mengaku diminta membayar iuran dengan alasan biaya sewa stan dan listrik. Informasi ini langsung menuai sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Sudjono Teguh Widjaja.

“Kalau benar ada pungutan, saya akan turun langsung. Kegiatan ini harusnya gratis karena menggunakan dana pemerintah. Jangan bebani rakyat, khususnya UMKM, dengan iuran apapun tanpa kesepakatan di awal,” tegasnya.

Bazar UMKM Jadi Ajang Promosi

Di lokasi acara, puluhan stan menghadirkan jajanan tradisional, produk lokal, hingga kerajinan khas. Camat Pesantren Widiantoro menegaskan, bazar ini bukan hanya hiburan, tetapi juga sarana melestarikan budaya dan memperkuat ekonomi kecil.

“Total ada 30 stan. Separuh diisi kelurahan, separuh lagi UMKM dan dinas terkait. Harapannya acara ini jadi ruang promosi sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga,” ungkapnya.

Salah satu peserta, Siti Umaiyah dari Kelurahan Tosaren, mengaku membawa berbagai produk unggulan seperti getuk Panorama, batik, nasi bakar, hingga manisan bligo. “Yang paling laris getuk dan batik. Hari pertama saja sudah sekitar 20 produk terjual,” katanya.

Selain bazar, festival ini juga diramaikan penampilan tari dari berbagai sanggar. Menariknya, peserta tidak dikenai biaya pendaftaran, dan pemenang akan diumumkan di malam hari dengan hadiah uang pembinaan.

Polemik Iuran Pedagang

Meski begitu, isu pungutan tetap membayangi acara. Beberapa pedagang mengaku dikenakan biaya Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per hari, di luar listrik. Menanggapi hal itu, Camat Widiantoro mengaku sudah memanggil panitia, paguyuban pedagang, dan pengelola stan untuk klarifikasi.

“Benar ada laporan pungutan. Hasil pertemuan disepakati iuran hanya sebatas biaya kebersihan Rp5 ribu per hari. Kalau ada pedagang terlanjur membayar lebih, sisanya harus dikembalikan,” tegasnya.

Dengan adanya perbedaan informasi di lapangan, publik kini menunggu tindak lanjut dari pihak DPRD dan pemerintah kecamatan untuk memastikan transparansi penggunaan dana. Pasalnya, acara yang seharusnya menjadi wadah pemberdayaan UMKM justru ternoda oleh dugaan pungutan liar.

Bagikan Berita :