KEDIRI – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di Kota Kediri, secara resmi dilantik pada Jumat (24/05) di salah satu hotel di Kota Kediri. Disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri Yudi Agung Nugroho, sebanyak 9 orang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Dengan mengacu UU nomor 6 tahun 2020, terkait pemilihan kepala daerah menjadi acuan Bawaslu demi suksesnya Pilkada Serentak bakal digelar 27 November nanti. Yudi menekankan kepada Panwascam telah dilantik. Menjadikan Pilkada di Kota Kediri menjadi lebih baik dan antisipasi terjadinya bentrok antar pendukung.
“Masa tugas selama 8 bulan mulai Bulan Juni. Sebanyak 9 orang disebar di tiga kecamatan, masing- masing 3 orang. Tugas utamanya jelas mengawasi seluruh tahapan Pilkada. Tugas pertama pemutakhiran data pemilih dilanjutkan pendaftaran calon,” jelasnya.
Selain itu, Panwascam bersama Bawaslu segera membentuk Panitia Pengawasan Kelurahan / Desa (PKD). Setelah PKD terbentuk, kemudian selain melakukan pengawasan juga kegiatan penguatan dilakukan KPU.
“Kami berusaha melakukan pengawasan yang diawali dengan pencegahan dan sosialisasi. Artinya kita harus menjaga Kota Kediri jangan sampai chaos. Maka dari itu, harus dibangun hubungan dengan para calon dengan sangat kental. Sehingga, potensi bentrok antar pendukung bisa diantisipasi,” terang Yudi.
Usai kembali dilantik, Kurniawan Wahyu Pratama selaku Panwascam Pesantren sebelumnya bertugas saat Pemilu Serentak kemarin. Akan segera melakukan sinkronisasi dengan PPK, terutama terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur.
“Fokus kami bagaimana Pilkada bisa aman damai dan tertib sesuai regulasi. Tantangannya adalah peraturan yang lebih kompleks. Yang kedua ialah dinamika yang lebih terasa karena wilayah kota dan Jawa Timur, tentunya dinamikanya akan lebih terasa dari Pemilu kemarin,” ucapnya.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki