Suasana sosialisasi digelar Bawaslu Kabupaten Kediri (Wildan Wahid Hasyim)

Bawaslu Ajak Jurnalis di Kediri, Awasi Pelanggaran Kampanye Melalui Media

Bagikan Berita :

KEDIRI – Demi suksesnya Pemilu, Bawaslu Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi terkait aturan iklan kampanye dan pengawasan media sosial, dihadiri perwakilan jurnalis di Kediri. Acara berlangsung di salah satu hotel, Selasa (30/01), menghadirkan narasumber Sundari, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur.

Disampaikan Saifudin Zuhri, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri bahwa agenda sosialisasi ini sebagai jembatan kolaborasi. Antara lembaga pengawas pemilu dengan kalangan jurnalis terkait pelanggaran pemilu.

“Bawaslu membangun sinergitas dan kolaborasi temen media di masa kampanye ini menjelang nanti pemungutan suara. Kita harapkan kita bisa membangun koordinasi yang baik dengan media, karena kita sebagai pengawas,” jelasnya

Materi disampaikan narasumber dari Bawaslu dan KPID terkait etika dan aturan pengiklanan serta keberadaan media sebagi penjernih informasi kepada masyarakat.

“Untuk mengantisipasi Hoax dan ujaran kebencian di media social, tugas media sebagai penjernih informasi. Keberadaan media tentunya sudah memenuhi etika jurnalistik sehingga bisa terpercaya daripada yang ada di media sosial,” terang Sundari, narasumber dari KPID Jatim

Sementara itu, terkait dengan masifnya iklan kepada media. Sundari juga menekankan pentingnya peraturan yang harus ditaati. Tentunya hal ini agar tidak merugikan masing-masing pihak

“Sosialisasi ini sangat penting untuk diketahui oleh media, guna mencegah adanya pelanggaran pada pemberitaan, penyiaran dan iklan pada masa sosialisasi peserta pemilu. Utamanya di masa tahapan kampanye Pemilu,” tambahnya

Komisioner Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu, Siswo Budi menyampaikan terkait pemetaan isu strategis menjelang pemilu. Seperti kampanye sara, ujaran kebencian dan hoax

“Adanya materi kampanye bermuatan SARA di media social atau akun lokal seperti group whatsapp atau facebook. Kemudian adanya materi kampanye terkait hoax dan ujaran kebencian di media sosial,” terang Siswo Budi

Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim
editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :