Pelaku PS didampingi Roy Kurnia Irawan dan Teguh Santoso di Satreskrim Polres Kediri Kota (Nanang Priyo Basuki)

Bapak Tiri Warga Campurejo Tega Setubuhi Anak Gadisnya Duduk di Bangku SMP Hingga Hamil 3 Bulan

Bagikan Berita :

KEDIRI – Jumat dini hari, warga Kelurahan Campurejo RT. 05 RW. 01 Kecamatan Mojoroto. Digegerkan dengan kasus bapak tiri tega menghamili anaknya masih di bawah umur hingga hamil 3 bulan.

Pelaku inisial PS, sehari-sehari sebagai sopir usia 44 tahun. Awalnya mengelak telah melakukan perbuatan bejat ini. Dia pun sempat merasakan bogem mentah dari sejumlah sejumlah tetangga, karena tak mampu menahan emosi atas ulah teganya.

Melihat massa terus berdatangan, akhirnya PS dibonceng Teguh Santoso selaku Ketua RT dan Roy Kurnia Irawan selaku tokoh masyarakat ke Mako Polres Kediri Kota. Istri PS pun tak kuasa menahan kesedihan atas nasib dialami anak kandungnya.

Saat ditemui di Ruang Satreskrim Polres Kediri Kota, dia menyampaikan telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke aparat penegak hukum.

Disampaikan Teguh Santoso, kejadian terungkap saat korban sebut saja Bunga. Masih duduk di bangku SMP kelas 2 merasakan sakit perut. Oleh ibunya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.

Namun alangkah terkejutnya, setelah hasil pemeriksaan medis mendapat keterangan, jika anak gadisnya telah hamil 3 bulan.

“Awalnya korban tidak mengaku, baru sampai di rumah mengaku semua ini perbuatan bapak tirinya. Pelaku mengaku awal melakukan sejak korban masih duduk di bangku SD. Awalnya diperkosa, dengan cara tangan dipegang dan mulutnya dibekap,” ucap Ketua RT.

Kejadian bejat berikutnya, korban diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani nafsu bejatnya. Sementara pengakuan dari istri pelaku, sebenarnya telah curiga kenapa beberapa bulan ini, suaminya menolak diajak berhubungan suami istri.

“Pengakuan korban, dalam seminggu bisa dua hingga tiga kali. Namun tadi dihadapan polisi, mengaku hanya seminggu sekali. Yang jelas sudah kami amankan, daripada berhadapan dengan puluhan massa tadi. Keluarga maupun warga sepakat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum,” tegas Roy Kurnia Irawan.

Atas kejadian ini, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji  akan memerintahkan Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama untuk menindaklanjuti. “Nanti kami minta Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti. Terima kasih atas informasinya,” ucap Kapolres Kediri Kota.

editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :