KEDIRI – Dibalik kemegahan bangunan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) kini kembali menghangat diangkat kalangan LSM atas dugaan terjadi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dampak pembangunan berimbas pada arus lalu lintas dan hingga kini masih menjadikan PR besar. Terkait hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Antox Prapungka Jaya saat dikonfirmasi Kamis (27/01), menyatakan Satpol PP dan Dinas Perhubungan lebih optimal bila tidak mampu maksimal dalam bekerja.
Maraknya balapan liar hingga kini belum ada solusi, padahal beberapa kali politikus senior Partai Nasdem menyarankan dipasang alat pembatas kecepatan atau polisi tidur di kawasan tersebut. Meski diabaikan, kali Antox Prapungka Jaya mengusulkan didirikan posko bersama ditempatkan di titik strategis memantau arus lalu lintas dan keamanan selama 24 jam.
“Apakah sudah terpasang CCTV pada kawasan tersebut? Satpol PP jangan tidur saat bertugas, harus keliling patroli dan mengambil tindakan pencegahan. Dulu saya usulkan dipasang polisi tidur untuk membatasi kecepatan namun tidak segera terlaksana. Kali ini saya usulkan didirikan posko bersama bisa ditempati anggota Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI,” terangnya.
Kurang tegasnya aparat penegak hukum, rupanya menjadi perhatian khusus kalangan DPRD Kabupaten Kediri. Bahwa penegakkan aturan harus dilakukan, jangan kemudian alasan perut namun menjadikan musibah dikemudian hari. Dalam pertemuan bertempat di Ruang Satlantas Polres Kediri, dihadiri pihak penggelola skuter listrik dan Dinas Perhubungan, dicapai kata sepakat. Bagi pengendara skuter listrik masuk kawasan jalan raya di SLG akan ditindak oleh Kepolisian.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Bobby Muhammad Zulfikar menyampaikan jika pihaknya memberlakukan sejumlah aturan demi kenyamanan masyarakat bersama. “Diperbolehkan melakukan kegiatan menggunakan skuter elektrik. Tetapi bukan di area bundaran sekitar Simpang Lima Gumul,” jelasnya Rabu kemarin.