KEDIRI – di tengah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri tengah membongkar kasus korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri. Organisasi yang membidangi urusan olahraga ini menggelar audit secara internal. Terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan tahun anggaran 2024.
Acara Bertempat di Kantor KONI Kota Kediri, Jl. PK Bangsa, pada Selasa (24/12) ini, dihadiri seluruh pengurus, pihak pemerintah kota diwakili Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Olahraga serta perwakilan Inspektorat.
“Agenda hari ini sebetulnya di akhir tahun mengenai pertanggungjawaban dan sebagainya. Kita punya tim audit internal, pengurus semua kita libatkan, kita ingin semua transparan,” ungkap Eko Agus Koko, selaku Ketua KONI Kota Kediri dikonfirmasi usai pertemuan.
Ditegaskan Koko demikian sapaan akrabnya, bahwa pihaknya lebih mengedepankan pembenahan di internal KONI agar lebih baik.
“Pengurus seluruhnya kita datangkan dan KONI tidak punya wewenang untuk mengaudit. Disitu ada petugas dari inspektorat dan Disbudparpora,” jelasnya.
Untuk hasil audit, Koko mengaku belum bisa melihat hasilnya dan diperkirakan berlangsung setiap 6 bulan sekali.
“Harapannya ada 3 kesuksesan, pertama sukses prestasi, sukses administrasi dan sukses organisasi,” imbuh Koko. bahwa atas temuan kasus korupsi yang menjerat pengurus KONI pada tahun 2023, menurutnya menjadi pembelajaran yang mahal.
jurnalis : Kintan Kinari AstutiBagikan Berita :









