KEDIRI – Subdenpom V/2-2 Kediri segera bergerak cepat terkait adanya kasus pencuriaan dikabarkan bertempat di rumah anggota CPM. Disampaikan Kapten CPM, Mustofa .A, Dansudenpom, saat dikonfirmasi Selasa (21/12) malam, bahwa kejadian tersebut memang benar. Terjadi di rumah Sinta Nela Kartika Putri, warga Perumahan KBN, Jalan Anggraeni 5 No 21 RT 09 RW 02 Kelurahan Sukorame Kota Kediri. “Merupakan istri Praka Duta Martadinata anggota Pomad pada Kesatuan Paspampres. Mencuri kotak amal milik Panti Asuhan An Nur yang dititipkan di warung miliknya,” terangnya.
Disampaikan Kapten Mustofa, kronologisnya saat warung milik Sinta ini didatangi dua orang anak kemudian mencuri kotak amal berada di dalam etalase warung. Setelah mengambil kemudian kedua anak ini melarikan diri hingga ke Gang 1 Perumahan KBN. Namun aksi mereka berhasil digagalkan dengan ditangkap sendiri oleh Sinta. Selanjutnya kedua anak masih berusia belasan tahun ini dibawa ke rumah Ketua RW, Suyoko.
Kasus ini kemudian disampaikan kepada Polsek Mojoroto dan menghadirkan kedua orang tua bocah ingusan ini. Selanjutnya permasalahan ini ditangani Pemerintah Kelurahan Sukorame bersama Satgas PPA Kelurahan Sukorame. “Permasalahan akhirnya bisa diselesaikan oleh pihak kelurahan bersama Satgas PPA. Uang yang dicuri sebesar 178 ribu dikembalikan oleh orang tuanya ke Panti Asuhan An Nur,” terang Komandan Subdenpom V/2-2.
Disampaikan Abah Mustofa, demikian sapaan akrabnya, berpesan kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat keluar rumah. “Saya memohon dan berpesan kepada para orang tua untuk mendidik, mengawasi dan menjaga anak-anaknya. Mari dididik dengan baik dan diberi ilmu pengetahuan yang cukup. Sebaiknya tidak keluar rumah, apalagi ini masih masa pandemi,” ungkapnya.