KEDIRI – Robi selaku warga Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, pada Sabtu (19/11) mengadu ke redaksi kediritangguh.co. Terkait keberadaan PT. Teratai Mekar Mix, berada di sebelah selatan rumahnya.
Sambil menunjukkan sejumlah bukti aduan, mulai kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana hingga ke Satpol PP Kabupaten Kediri. “Perusahaan ini telah berdiri 15 bulan, selama itu kami sekeluarga harus menerima dampak secara langsung,” terang Robi.
Orang nomor satu di Kabupaten Kediri akrab disapa Mas Dhito telah merespon dengan memerintahkan tim gabungan sesuai instruksinya.
“Pada Sabtu lalu tanggal 12 November, pihak Satpol telah menggeluarkan SP3. Namun faktanya masih beroperasi. Artinya pengusaha ini berani melawan instruksi Mas Dhito,” jelasnya.
Apakah perusahaan ini telah memiliki ijin? Lalu siapakah beking dibalik mereka? Saat berusaha dikonfirmasi di ruang kerjanya, pada Sabtu sore. Dari salah satu karyawan menyarankan konfirmasi ke Nafan, selaku penggelola perusahaan.
Dari nomor telepon yang diserahkan, hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respon. Sejumlah aktifitas pun terlihat meski waktu telah memasuki malam hari.
editor : Nanang Priyo Basuki