KEDIRI – Kesekian kalinya, tim gabungan Satpol PP, Polres Kediri dan Kodim 0809 didukung satuan kerja terkait. Atas perintah Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menindaklanjuti atas aduan masyarakat. Atas keberadaan Teratai Mekar Mix yang nekat beroperasi namun belum dilengkapi syarat perijinan yang lengkap.
Diketahui kedatangan mereka pada Selasa kemarin, dipimpin Kaleb Untung Satrio Wicaksono selaku plt. Kasatpol PP Pemerintah Kabupaten Kediri. Setelah sebelumnya digelar rapat terbatas dipimpin plh. Sekda Joko Suwono atas perintah Bupati Kediri.
Dikabarkan pasukan gabungan mendatangi lokasi usaha berada di Jalan Puskesmas Gang 1 Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem pada Selasa siang. Hal ini dibenarkan Kaleb dikonfirmasi Rabu (12/06).
“Yang pertama kita setelah menerima pengaduan tersebut kita cek lokasi bersama muspika dan teman-teman Satpol PP juga kepala desa. Kita cek ke sana kita kegiatan aturan sejauh mana perizinannya,” jelasnya.
Hasil dari pengecekan tersebut, dijelaskan Kaleb bahwa pihak Teratai Mekar Mix belum berizin.
“Mereka mengaku sudah mulai mengurus tapi masih menunggu proses dan kita sampaikan tolong dilengkapi dulu perizinan nanti baru bisa berubah,” tambahnya.
Mendapatkan laporan, jurnalis kediritangguh.co berusaha mendatangi lokasi dan mendapati bahwa usaha tersebut masih beroperasi dan terlihat keluar masuk truk molen. Saat berusaha masuk untuk konfirmasi, terdengar suara-suara lantang berusaha intimidasi.
“Mereka masih menyelesaikan pesanan yang sudah kontrak,” ujar Kaleb.
Pihaknya mengaku memberikan waktu 3 hari perizinan tersebut diselesaikan. Jika lebih dari 3 hari maka tim gabungan akan menutup dan menyegel usaha tak berizin tersebut.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki