KEDIRI – Aliansi Kediri Bergerak menggelar aksi untuk menyampaikan 5 tuntutan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Selasa (04/10). Tomi Ari Wibowo selaku koordinator aksi meminta Kajari yang baru menjabat, Chandra Eka Yustisia, SH, MH. agar mundur dari jabatan bila tidak berani mengusut kasus korupsi Monumen SLG.
Adapun tuntutan disampaikan :
- Dampak alih fungsi lahan pertanian ke perumahan ancaman terhadap pertahanan pangan di Kabupaten Kediri
- Kehilangan lahan pertanian berarti kehilangan segalanya
- Alih fungsi lahan ancam jalur hijau Kabupaten Kediri
- Tinjau kembali pendirian bangunan di lahan hijau
- Berantas pungli pejabat Kabupaten Kediri terkait alih fungsi lahan hijau pertanian ke perumahan
“Kajari kalau tidak bisa mengusut korupsi Monumen SLG silahkan mundur. Itu dulu merupakan lahan hijau. Juga ada lahan kini dikuasai menjadi milik pribadi. Kajari jangan tumpul, Bupati juga jangan tinggal diam. Bahwa Kabupaten Kediri merupakan lumbung pangan, kenapa semua diurug jadi perumahan,” ungkap Tomi dalam orasinya.
Dia juga mendesak kepada Kejaksaan agar mengusut semua perumahan terkait perijinannya sebelum unit tersebut dijual. “Tolong diusut semua perumahan terkait perijinannya. Atensi kita lahan SLG sekarang dipagar dan sekarang ternyata milik perorangan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, aksi massa bergeser ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kediri, berada di Jalan Erlangga Kota Kediri. Pengamanan gabungan dari pasukan Polres Kediri, Polres Kediri Kota dan TNI diterjunkan, mulai dari massa berkumpul di depan Kantor Samsat Katang.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki