KEDIRI – Belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menjadikan tanda tanya semua pihak. Seiring telah dilantiknya Anggota DPRD Kota Kediri.
Sejumlah anggota dewan juga mempertanyakan, kapan agenda pembahasan dan pelantikan AKD. Soedjoko Adi Poerwanto, anggota Fraksi PDI Perjuangan bahkan mengancam.
Jika dalam bulan ini tidak terbentuk. Maka pihaknya akan mengajukan mosi tidak percaya. Hal ini disampaikan, Jumat (04/10) karena bakal menghambat kinerja legeslatif.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan memberikan deadline 2 minggu. Agar AKD segera terbentuk dan kami semua bisa bekerja. Jangan sampai muncul dugaan internal legeslatif bercampur dengan kepentingan politik saat ini, Pilwali,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelantikan anggota DPRD baru untuk periode 2024-2029 telah diselenggarakan Rabu, 21 Agustus. Sebelumnya, Sudjono Teguh Wijaya selaku Wakil Ketua DPRD Kota juga merasa tersinggung karena undangan pembahasan bersifat mendadak.
Atas ketidakpastian inilah menjadikan internal PDI Perjuangan mempertanyakan kinerja Ketua DPRD, Firdaus. Dianggap Joko Koreng, sapaan akrabnya, tidak mampu bekerja sesuai tugas dan kewajibannya.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaua secara khusus menggelar jumpa pers, menyampaikan. Tidak ada aksi boikot terkait pembentukan AKD. Hal ini disampaikannya, di Kantor DPD PAN, pada Jumat, 6 September.
“Ini adalah tugas saya sebagai ketua, memfasilitasi kalau sudah terkumpul semua kami akan mengumumkannya di paripurna. Jadi rumor boikot itu tidak ada karena kita di sini bersama-sama,” pungkasnya.
editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









