Massa PSHT saat mendatangi Mapolsek Ngadiluwih (Nanang Priyo Basuki)

Aksi Massa PSHT Gruduk Polsek Ngadiluwih Bisa Dicegah, Jika Polisi Sampaikan Informasi Terbuka kepada Publik

Bagikan Berita :

KEDIRI – Terkait kejadian di Balai Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih dialami para warga PSHT Terate diserang sekelompok perguruan silat lain. Berimbas, dua kali aksi ratusan ribu massa mendatangi Mapolsek Ngadiluwih. Dengan satu tuntutan, usut tuntas kasus ini dengan mengamankan semua pelaku.

Namun dibalik semua itu, aduan masuk ke redaksi kediritangguh.co, warga Kota dan Kabupaten Kediri merasa trauma karena tidak nyaman dan tidak aman. Mereka menyampaikan, melihat sempat terjadi aksi keributan selama massa simpatisan ini mendatangi Mapolsek Ngadiluwih.

“Seharusnya aparat Kepolisian bertindak tegas. Begitu ada kejadian di Balai Desa Purwokerto, langsung diusut tuntas. Setidaknya disampaikan melalui media massa terkait perkembangan kasus ini. Bagaimana kronologisnya dan apakah pelaku telah diamankan,” jelas Roy Kurnia Irawan, salah salah penggiat kepemudaan di Kota Kediri.

Hal ini akan efektif, bila pihak Polres Kediri lebih terbuka dan justru berdampak positif mengantisipasi kabar hoax berkembang. “Maka jangan disalahkan bila kemudian saudara-saudara kita dari PSHT berdatangan. adalah suatu kewajaran, menunjukkan rasa simpati dan persaudaraan. Mendatangi kantor polisi, untuk meminta kasus ini diusut secara tuntas,” imbuhnya.

Salah satu Dewan Pembina PSHT Terate Kabupaten Kediri, M. Haris saat dikonfirmasi di Halaman Mapolsek Ngadiluwih pada Kamis dini hari, sebenarnya telah berusaha maksimal. “Kami langsung berkoordinasi hingga melibatkan pengurus dari luar daerah agar massa tidak datang. Kami hanya berharap dalam menyampaikan aspirasi dengan tertib dan santun. Dengan tetap menjaga nama baik perguruan,” ungkapnya.

Kabar terbaru dari Polres Kediri, disampaikan Kasubag Humas Iptu Uji Langgeng pada Jumat dini hari disela-sela apel pasukan gabungan digelar di Terminal SLG. “Dari 8 orang telah diamankan, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 3 tersangka ini anak-anak dan 2 tersangka adalah dewasa. Demikian kabar terbaru dari Pak Kasat Reskrim,” jelasnya.

Sebagai antisipasi tidak terjadi aksi massa kembali, akhirnya pada Kamis malam digelar apel pasukan diikuti dari Polres Kediri, Kodim 0809, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Kediri. Selain kegiatan patroli juga dilakukan penyekatan di sejumlah titik rawan. Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho dan Dandim 0809 Kediri, Letkol Inf Aris Setiawan, SH. dengan melibatkan 600 personil.

editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :