Mas Dhito usai hadiri rapat paripurna (Riza Husna Silfiyya)

Ajukan Tiga Raperda, Mas Dhito Bakal Ajak Pemuda ‘Mbangun’ Kabupaten Kediri

KEDIRI – DPRD Kabupaten Kediri menggelar rapat paripurna, Selasa (22/04) dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi oleh Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana. Atas pandangan umum tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Tiga Raperda tersebut, meliputi tentang penanaman modal, kawasan tanpa rokok, dan inovasi daerah.

Disampaikan Bupati Kediri, menekankan seiring usulan raperda tersebut akan memaksimalkan potensi pemuda agar berdampak langsung terhadap pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh fraksi DPRD atas masukan dan saran yang konstruktif.

Menanggapi Fraksi Golkar, Bupati memaparkan inovasi digital dalam sistem pembayaran BPHTB melalui aplikasi e-BPHTB. Ia juga menyampaikan langkah-langkah optimalisasi BUMD seperti PDAM dan Perumda Margo Mulyo dalam mendukung UMKM serta pertumbuhan ekonomi lokal.

Menjawab tanggapan Fraksi PAN, mempertanyakan implementasi peraturan daerah yang telah disahkan. Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan perda selalu disertai dengan peraturan bupati sebagai petunjuk teknis.

Sementara Fraksi NasDem menyoroti perlindungan terhadap sektor pertanian dari investor asing dalam Raperda penanaman modal, serta pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok sesuai peraturan provinsi. Pemerintah daerah, terang Mas Dhito sapaan akrab Bupati Kediri, telah melakukan sosialisasi dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan.

Dikonfirmasi usai acara, Mas Dhito menegaskan pentingnya pemuda dalam menyelesaikan sejumlah persoalan di Kabupaten Kediri. Dia juga menyoroti masih tingginya angka anak putus sekolah meski dibarengi jumlah penurunan yang signifikan.

jurnalis : Riza Husna Silfiyya