KEDIRI – Emosi Kepala Disbudparpora Kota Kediri, H. Bambang Priyambodo—yang akrab disapa Abah BP—tak lagi dapat ia sembunyikan. Ia secara terus terang mengaku sudah dua kali memergoki stafnya menggelar pesta minuman keras di lingkungan kantor, sebuah tindakan yang dianggap mencoreng etika kerja dan mencederai profesionalisme aparatur pemerintah.
Tak ingin persoalan ini berlarut-larut, Abah BP langsung menghadap Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati. Respons yang ia terima pun sangat tegas: pelanggaran tersebut harus diproses dan oknumnya diberikan sanksi tanpa kompromi.
“Awalnya saya masih mencoba bersabar. Sudah saya ingatkan sekali, tapi ternyata diulangi lagi. Saat saya melapor kepada Mbak Wali, jawaban beliau jelas—harus diproses dan dibina dengan tegas,” ujar Abah BP saat dikonfirmasi Selasa (25/11).
Informasi yang dihimpun dari sejumlah staf menguatkan dugaan bahwa perilaku mabuk-mabukan ini bukan kejadian tunggal. Beberapa oknum disebut telah berulang kali melakukan pesta miras di lingkungan kantor. Namun, selama ini, terang Abah BP, seolah tidak ada tindakan tegas atau perhatian khusus untuk menghentikan pelanggaran tersebut.
“Petunjuk Mbak Wali sangat tegas. Saya diperintahkan memberi sanksi. Tidak ada istilah karyawan kesayangan atau yang diistimewakan. Semua kami perlakukan sama, karena kami bekerja atas nama Pemerintah Kota Kediri,” tegasnya.
Pernyataan Abah BP juga menjadi pengingat bahwa membangun tim kerja bukan sekadar bekerja bersama, tetapi bagaimana menciptakan lingkungan yang disiplin, solid, dan sejalan dengan visi-misi kepala daerah. Perilaku indisipliner, apalagi yang sudah berulang, dianggap sebagai ancaman terhadap integritas organisasi.









