KEDIRI – Keberadaan Mobil Siaga Desa bagi seluruh desa di Kabupaten Kediri rupanya sangat diharapkan manfaatnya bagi seluruh warga. Bahwa ke depannya pemerintah kabupaten dan pemerintah desa untuk selalu berjalan beriringan tanpa perbedan. Demikian kutipan sambutan Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri, Imam Jami’in saat lauching penyerahan mobil siaga di Hall SLG pada Rabu (23/03).
“Semua bisa dikomunikasikan dan semoga tidak ada lagi kepala desa menggelar demo dan kami berharap Mas Bup berada di tengah-tengah kepala desa,” lanjut Ketua PKD, sehari-harinya menjabat Kepala Desa Kalirong Kecamatan Tarokan dalam sambutannya.
Hadir dalam penyerahan mobil siaga ini, Ketua DPRD Dodi Purwanto, Kajari Dedy Priyo, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho dan Dandim 0809 Letkol Inf. Rully Eko Suryawan. Usai melaunching mobil siaga, kemudian Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mencoba salah satu mobil siaga. Diterangkan Mas Dhito sapaan akrab Bupati, mobil siaga yang diberikan kepada seluruh desa di Kabupaten Kediri. Digunakan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat.
“Ini bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri bahwa pelayanan di tingkat desa harus terus ditingkatkan. Maka salah satunya hari ini kita launching mobil siaga,” ungkap Mas Dhito. Dia menyebutkan, per-23 Maret 2022 ini, mobil yang sudah diterima oleh desa sebanyak 308 unit dari keseluruhan desa yang ada di Kabupaten Kediri.
Untuk desa yang belum mendapatkan mobil siaga ini, lanjutnya Ditargetkan sebelum Hari Jadi Kabupaten Kediri yang jatuh pada 25 Maret. “Kekurangan sekitar 35 unit, ini akan kita selesaikan secepatnya. Kalau bisa sebelum Hari Jadi Kabupaten pada tanggal 25 Maret,” ungkapnya.
Bupati pun melihat sendiri, saat beberapa hari lalu digunakan pelayanan kepada salah satu warga Desa Dayu Kecamatan Purwoasri diantar ke Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK). Mas Dhito pun menegaskan, mobil siaga ini digunakan sebagaimana mestinya. “Jika terbukti ada pelanggaran dalam penggunaannya. Maka bersama Inspektorat, tidak segan untuk memberikan sanksi,” tegasnya.
Diterangkan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyaralat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Sampurno, bahwa setiap desa mendapatkan alokasi anggaran Rp. 200 juta diperuntukkan pengadaan satu unit mobil siaga. “Untuk jenis mobil ditentukan oleh desa. Kita (Pemerintah Kabupaten Kediri) tidak mengarahkan maupun memberikan intervensi. Biaya pemeliharaan dibebankan pemerintah desa. Kemudian untuk plat nomor masuk dalam kategori plat merah,” jelas Sampurno.