KEDIRI – Dua agenda penting dilakukan Endro Hermono, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra saat berkunjung ke jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri. Dalam menyerap aspirasi dari mitra kerja dan masyarakat. Diantaranya mengenai kebutuhan tambahan dan peremajaan kendaraan operasional, perumahan subsidi dan aset Polri.
Kemudian dihadapan 25 kepala desa dari 10 kecamatan di Kabupaten Kediri, didampingi tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, terkait pemerintah desa merasa takut untuk menyerap anggaran karena kuatir dianggap Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Didampingi Ketua DPC Gerindra Kota Kediri yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Katino, kemarin, diterima Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi beserta para pejabat utama di Ruang Rupatama.
Dihadapan anggota DPR RI ini, AKBP Wahyudi memaparkan Sistim Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Siskamtibmas), Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) sekaligus penanganan covid-19 di wilayah hukum Polres Kediri Kota. “Selaras dengan program kerja Bapak Kapolri yakni Presisi, Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan. Polres Kediri Kota menjawab berbagai tantangan yang ada dengan kinerja berslogan Baik, Beriman, Amanah, Inovatif dan Kondusif,” ucap Kapolres Kediri Kota.
Orang nomor satu di Polres Kediri Kota juga memaparkan titik potensi rawan bencana dan mapping kerawanan gangguan kamtibmas. Diantisipasi dengan membagi tugas preemtif, preventif dan represif yang terukur. “Juga berkoordinasi bersama stakeholder terkait, didukung kolaborasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” terangnya.
Endro Hermono menyatakan apresiasi terhadap kinerja Polri dan prestasi Polres Kediri Kota. Adanya peningkatan signifikan hubungan masyarakat dengan Kepolisian. Dimana hasil lembaga survei menempatkan Polri sebagai urutan pertama lembaga hukum paling baik kinerjanya, “Saya sebagai mitra dari kepolisian ini bangga,” ungkapnya. Endro juga menyinggung trend kejahatan yakni narkoba yang saat ini marak di beberapa wilayah di tanah air, selain penindakan perlu sosialisasi terus-menerus agar dampak narkoba kepada masyarakat bisa berkurang.
Kemudian pada agenda berikutnya, dihadapan para kepala desa dari perwakilan 10 kecamatan, Endro mengungkapkan. Agar pemerintah desa tidak merasa takut untuk menyerap anggaran. “Sehingga banyak anggaran tak terserap. Kondisi ini terjadi karena masih banyak pemerintah desa yang tidak mengetahui dan memahami aturan yang berlaku termasuk turunannya yakni petunjuk pelaksanaan (juklak) serta petunjuk teknis (juknis),” urai Endro.
Dengan pertemuan ini, diharapkan bisa menjembatani sekaligus mengedukasi dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi. “Aparat Penegak Hukum (APH) sangat berguna melakukan penindakan. Namun dari sosialisasi ini, kita tekankan untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Penyelenggaraan urusan pemerintahan desa ke depan, bisa bersinergi dengan Kejaksaan,” terang Endro