KEDIRI – Menyikapi tuntutan sejumlah Ketua RT, Ketua RW, serta Ketua Karang Taruna yang tergabung dalam Forum LKK, seluruh pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Lirboyo secara resmi menyatakan mengundurkan diri. Keputusan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis sebagai bentuk sikap untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Sekretaris LPMK Lirboyo, Mansur, menegaskan bahwa pengunduran diri ini diambil secara kolektif dan tanpa paksaan. Menurutnya, langkah tersebut dipilih agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di lingkungan warga.
“Pada dasarnya kami solid dan satu frekuensi. Namun kami mempertanyakan, apakah surat tuntutan itu benar-benar mewakili aspirasi warga, atau justru sarat kepentingan pribadi terhadap Ketua LPMK. Kami sudah berupaya memberikan klarifikasi kepada sejumlah Ketua RT dan RW. Namun apabila tuntutan itu tidak dicabut, kami sepakat untuk mundur bersama,” ujar Mansur, Senin (09/02).
Mansur menjelaskan, keberadaan LPMK telah diatur secara jelas dalam Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 32 Tahun 2023. Dalam regulasi tersebut, LPMK memiliki kedudukan sejajar dengan lembaga kelurahan lainnya, sehingga semestinya dapat saling bekerja sama, bukan saling menjatuhkan.
Surat Forum LKK

Hal senada juga disampaikan Camat Mojoroto, Abdul Rahman. Ia menyayangkan keputusan seluruh pengurus LPMK Lirboyo yang memilih mengundurkan diri. Menurutnya, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pengurus lembaga kelurahan telah diatur dengan tegas.
“Seharusnya tidak perlu sampai mundur. Sesama lembaga tidak boleh saling menjatuhkan. Yang memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan pengurus LPMK hanyalah lurah,” tegas Abdul Rahman.
Sementara itu, Bendahara LPMK Lirboyo, Rizky Agustin, mengungkapkan bahwa suasana pertemuan rutin yang digelar setiap tanggal 4 terasa berbeda dari biasanya.
Ia mengaku tak kuasa menahan emosi saat mendengar sejumlah pernyataan yang menurutnya tidak pantas disampaikan dalam forum tersebut.
“Selama ini tidak pernah ada arogansi, penyalahgunaan jabatan, ataupun intervensi terhadap lembaga lain. Proses pemilihan Pokmas dan tim Musrenbang berjalan secara demokratis berdasarkan usulan dan kesepakatan Ketua RT dan RW. Bahkan pemilihan pengurus LPMK juga sesuai Perwali, bukan ditentukan sepihak oleh kami,” jelasnya.
Menanggapi berbagai tudingan yang dinilai belum tentu benar, seluruh pengurus LPMK akhirnya sepakat mengundurkan diri demi menghindari konflik horizontal. Salah satu pengurus lainnya, Jaenudin, mengaku kecewa dengan situasi yang terjadi.
Ia membandingkan dengan kepengurusan LPMK periode sebelumnya, di mana dirinya juga turut menjadi bagian. Menurutnya, justru kepengurusan saat ini telah menunjukkan banyak kemajuan melalui kegiatan nyata di masyarakat.
“Saya juga pengurus di periode sebelumnya dan tidak pernah dipersoalkan. Justru kepengurusan sekarang yang telah banyak melakukan kegiatan malah dipaksa turun. Bagi kami, satu sakit maka sakit semua. Kami tetap berharap difasilitasi pertemuan dengan Forum LKK oleh lurah agar semuanya jelas,” ungkap Jaenudin.
Ditegaskan Jaenudin, bahwa dirinya meragukan kepala kelurahan berani membuat SK pemberhentian dan kemudian semudah itu menggelar pemilihan baru. Apalagi diketahui bersama sosok lurah ini merupakan putra daerah asli Lirboyo.
“Kecuali terbukti melakukan tindak pidana seperti penyalahgunaan wewenang dibuktikan dengan penyidikan dilakukan aparat penegak hukum, atau tidak menjalankan tugas dalam jangka waktu tertentu atau berhalangan tetap. Karena bila ketua kami salah, maka kami semua juga patut bertanggungjawab pula,” imbuhnya.
Bukti Tanda Tangan Forum LKK

Mengutip isi surat ditujukan kepada Walikota Kediri pada 12 Januari 2026 dari Forum LKK Lirboyo ;
Tindakan Ketua LPMK Kelurahan Lirboyo (Sdr : Nanang Priyo Basuki) sudah melebihi batas kapasitas atau tidak sesuai dengan Tupoksi sebagai Ketua LPMK dan Ketua Pokmas Kelurahan Lirboyo.
Kami para Ketua RT dan Ketua RW tidak sependapat dan merasa terzolimi. Melaksanakan kegiatan selalu individualisme dan banyak penyimpangan. Arogansi, Otoriter dan menganggap LPMK lembaga paling tertinggi di Kelurahan. Forum LKK Kelurahan tidak bisa berjalan dengan baik karena tekanan LPMK.
Dengan ini kami para Ketua RT dan Ketua RW se-Kelurahan Lirboyo serta Ketua Karang Taruna Kelurahan Lirboyo memohon dengan hormat Kepada Pemerintah Kota Kediri untuk mengambil sikap tegas terhadap Ketua LPMK Kelurahan Lirboyo, bila mana perlu demi kenyamanan di Kelurahan Lirboyo kami para Ketua RT dan Ketua RW se-Kelurahan Lirboyo serta Ketua Karang Taruna Kelurahan Lirboyo sepakat untuk membentuk Ketua LPMK yang baru.
Rencananya, surat pengunduran diri akan disampaikan pada Senin (09/02). Namun karena Lurah Lirboyo, Panji Hartawan, dikabarkan sedang sakit, penyampaian surat tersebut disepakati akan dilakukan pada Selasa (10/02).
Bagikan Berita :








