KEDIRI — Pemerintah Kota Kediri terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui penataan pedagang kaki lima (PKL). Salah satu upaya tersebut diwujudkan lewat peluncuran Sentra Kuliner Pasar Banjaran yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (20/1). Program ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi relokasi PKL, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi pelaku UMKM di wilayah Banjaran.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, M. Ridwan, menjelaskan bahwa sentra kuliner ini menampung 24 PKL yang sebelumnya berjualan di kawasan Jalan Patiunus dan Jalan Joyoboyo. Para pedagang direlokasi ke Pasar Banjaran dengan memanfaatkan waktu kosong aktivitas pasar, yakni pada sore hingga malam hari.
Konsep yang diterapkan menyerupai food court, sehingga area berjualan lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi pengunjung. Selain itu, penataan ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif bagi para pedagang.
“Pasar Banjaran dipilih karena memiliki ruang yang cukup serta sarana dan prasarana yang memadai, seperti listrik dan area parkir. Dengan begitu, aktivitas PKL tidak mengganggu lalu lintas maupun kenyamanan warga,” ujar Ridwan.
Dalam operasionalnya, sentra kuliner akan mulai beraktivitas pukul 15.00 hingga 23.00 WIB. Karena Pasar Banjaran tetap digunakan untuk aktivitas jual beli pada pagi hingga siang hari, sistem berjualan PKL bersifat bongkar pasang. Area harus kembali steril setelah kegiatan kuliner malam berakhir.
Untuk mendukung kelancaran operasional, Disperdagin juga menyiapkan fasilitas penitipan peralatan dan rombong di wilayah Kelurahan Banjaran. Dengan demikian, pedagang tidak perlu khawatir soal penyimpanan perlengkapan usaha mereka.
Tak hanya itu, sentra kuliner ini juga akan dilengkapi hiburan musik pada malam hari sebagai daya tarik tambahan bagi pengunjung. Hingga menjelang peluncuran, Ridwan menyebut progres persiapan telah mencapai 80 hingga 90 persen. Pada tahap awal, sentra kuliner ini masih dikhususkan bagi 24 PKL hasil relokasi.
“Terkait UMKM di sekitar Pasar Banjaran yang ingin ikut berjualan, masih akan kami kaji bersama pengelola pasar. Keterbatasan tempat menjadi pertimbangan utama. Namun, jika memungkinkan dan ada kebijakan dari pengelola, tentu akan kami akomodasi,” jelasnya.
Pada masa awal operasional, para pedagang tidak dibebani biaya sewa lapak. Mereka hanya dikenakan iuran listrik sesuai pemakaian. Disperdagin juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan antarpedagang serta penerapan standar kebersihan, pelayanan, dan harga agar sentra kuliner ini dapat berkembang dan diminati masyarakat.
Sementara itu, Ida, salah satu pelaku UMKM Banjaran, berharap keberadaan sentra kuliner baru ini dapat melibatkan pelaku usaha lokal. Menurutnya, keterlibatan UMKM sekitar penting agar manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan oleh PKL hasil relokasi.
“Harapannya UMKM Banjaran juga bisa mendapat kesempatan berjualan di Sentra Kuliner Banjaran, sehingga produk kami bisa dikenal lebih luas,” ujarnya.
Pemerintah Kota Kediri melalui Disperdagin menegaskan bahwa operasional Sentra Kuliner Pasar Banjaran akan terus dievaluasi secara berkala. Evaluasi ini dilakukan agar sentra kuliner benar-benar tumbuh sebagai pusat kuliner baru yang tertata, inklusif, dan berdampak nyata pada peningkatan ekonomi masyarakat.









