Pemerintah Kota Kediri mulai menggerakkan penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2027 melalui Sosialisasi Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2027. Kegiatan ini digelar di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Kamis (15/1), sebagai tahap awal penjaringan aspirasi masyarakat sebelum perencanaan dimatangkan di tingkat kota.
Sosialisasi tersebut diikuti perwakilan 14 perangkat daerah, empat bagian Sekretariat Daerah, tiga kecamatan, 46 kelurahan, serta sembilan puskesmas. Proses Musrenbang RKPD disusun secara berjenjang, dimulai dari tingkat kelurahan, berlanjut ke kecamatan, hingga kota. Seluruh hasil pembahasan akan menjadi bahan penyusunan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menegaskan bahwa penyusunan RKPD harus dilakukan secara realistis dan terukur. Menurutnya, perencanaan pembangunan perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta fokus pada prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Ia juga meminta perangkat daerah lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar program-program nasional yang relevan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali ini menekankan bahwa pelayanan publik, terutama pelayanan dasar, tetap menjadi fokus utama Pemerintah Kota Kediri. Komitmen tersebut dijalankan melalui Program Unggulan Sapta Cita sebagai kerangka besar pembangunan daerah.
“Prioritas utama kami tetap pada bidang pendidikan dan kesehatan. Selain itu, sarana dan prasarana juga menjadi perhatian agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa mengganggu pelayanan. Melalui Musrenbang ini, kami ingin menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan yang benar-benar dirasakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang masuk tidak hanya ditampung, tetapi juga akan diseleksi berdasarkan data dan skala prioritas. Pendekatan tersebut dinilai penting agar anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif, efisien, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Meski ruang partisipasi dibuka seluas-luasnya, arah pembangunan tetap harus sejalan dengan rencana strategis daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri, Ferry Djatmiko, menjelaskan bahwa proses penyusunan RKPD Tahun 2027 telah diawali dengan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD pada 30 Desember 2025. Forum tersebut menjadi wadah awal untuk menyempurnakan tema dan prioritas pembangunan.
Ferry mengungkapkan, pada pelaksanaan Musrenbang tahun sebelumnya terdapat 343 usulan dari kelurahan, namun baru 123 usulan atau sekitar 35 persen yang dapat diakomodasi dalam APBD maupun pelaksanaan tahun anggaran berjalan. Ke depan, pemerintah kota berharap tingkat keterakomodasian usulan dapat terus meningkat seiring dengan peningkatan kualitas perencanaan.
“Pada Musrenbang RKPD Tahun 2027, usulan akan difokuskan pada kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta mendukung terwujudnya Kota Kediri yang mapan, maju, agamis, produktif, aman, dan ngangeni,” jelasnya.
Ia menambahkan, Musrenbang Kelurahan Tahun 2027 akan dilaksanakan bersamaan dengan Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel). Seluruh usulan hasil Musrenbang Kelurahan akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk dibahas di tingkat kecamatan dan kota. Sementara itu, Musbangkel akan memuat usulan pembangunan kelurahan sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2025.
Dalam tahapan Musrenbang Kelurahan juga akan dilaksanakan rembuk stunting guna merumuskan prioritas penanganan stunting di tingkat lokal. Setiap usulan wajib dilengkapi Formulir 1.4 beserta foto dan titik lokasi untuk memudahkan proses verifikasi oleh perangkat daerah terkait. Selain itu, pengusulan Program Merata akan didukung melalui aplikasi yang disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Kediri berharap seluruh tahapan Musrenbang RKPD Tahun 2027 dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan partisipatif, sehingga perencanaan pembangunan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.









