perwakilan vendor minta pelunasan (Bram Radyan)

Salah Satu Tukang Rias di Jongbiru Dituntut Pelunasan Puluhan Vendor

Bagikan Berita :

KEDIRI – Kasus dugaan penipuan yang diduga melibatkan seorang pelaku usaha jasa tata rias kembali mencuat dan memicu keresahan. Bahkan, sejumlah korban dikabarkan sempat mendatangi rumah terlapor untuk menuntut kejelasan. Upaya mediasi yang difasilitasi Pemerintah Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, pada Selasa (06/01), dilaporkan belum membuahkan hasil.

Salah satu korban menyebutkan, kegagalan mediasi dipicu oleh ketidakhadiran terlapor dalam pertemuan tersebut. Terlapor hanya diwakili oleh sang suami yang dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan maupun menawarkan solusi konkret atas tuntutan para korban.

Pendik, salah satu korban yang hadir dalam mediasi, mengungkapkan bahwa terlapor diduga tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada sejumlah vendor pendukung acara. Mulai dari penyedia tenda, jasa rias, fotografer, hingga vendor lainnya, disebut belum menerima pembayaran sesuai kesepakatan.

Tak hanya itu, menurut Pendik, terlapor juga dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sejumlah korban mengaku kesulitan menghubungi terlapor.

“Pesan tidak dibalas, telepon tidak direspons. Bahkan ada korban yang nomornya sengaja diblokir oleh terlapor,” ujar Pendik.

Ia menambahkan, jumlah korban dalam kasus ini mencapai sekitar 14 orang. Namun, tidak semuanya berani melapor secara resmi.

“Total ada 14 orang. Tapi ada yang berani melapor dan ada juga yang memilih diam, karena khawatir tidak lagi diberi pekerjaan oleh terlapor,” ungkapnya.

Upaya Mediasi

foto : Bram Radyan

Akibat dugaan penipuan tersebut, total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Seorang korban lain yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa praktik dugaan penipuan ini telah berlangsung selama sekitar enam bulan sepanjang tahun 2025.

Pemerintah desa setempat menyatakan akan kembali mengupayakan mediasi lanjutan guna mencari jalan keluar terbaik bagi para pihak yang dirugikan.

Sekretaris Desa Jongbiru, Syaiful Ma’arif, menegaskan bahwa pemerintah desa telah menjalankan perannya dengan menerima laporan masyarakat dan memfasilitasi pertemuan secara kekeluargaan.

“Kami memfasilitasi laporan yang masuk. Mediasi sudah dilakukan secara kekeluargaan. Ke depannya, langkah selanjutnya kami serahkan kepada para korban, apakah akan menempuh jalur hukum atau opsi lainnya,” jelas Syaiful.

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, suami terlapor memilih menghindari wartawan dan meninggalkan lokasi mediasi lebih awal tanpa memberikan keterangan.

Bagikan Berita :