foto : Bram Radyan

Perampasan Atribut Perguruan Silat hingga Bobol Rumah, Ini Deretan Kasus yang Diungkap Polres Kediri

Bagikan Berita :

KEDIRI – Polres Kediri merilis capaian pengungkapan kasus selama periode November hingga Desember 2025, tepatnya dalam kurun 36 hari. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kediri pada Rabu (10/12), Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Krisnawan memaparkan deretan kasus yang berhasil diungkap jajarannya.

Selama periode tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap 19 kasus dengan total 33 tersangka, di antaranya 9 pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Kasus-kasus tersebut meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, pengeroyokan, hingga perampasan atribut perguruan silat yang belakangan marak terjadi.

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah aksi seorang tersangka perempuan yang nekat membobol rumah tetangganya sendiri. Dalam aksinya, pelaku menggondol uang sebesar Rp100 juta. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku, yang kini sedang menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Melihat rentetan kasus yang berhasil diungkap, AKP Joshua mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta turut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tugas Kepolisian Republik Indonesia, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau pemerintah daerah, masyarakat, hingga keluarga agar lebih aktif melakukan pengawasan dan menekankan kepada anak-anak untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Kediri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah menjelang akhir tahun, sekaligus mengajak masyarakat memperkuat sinergi demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

jurnalis : Bram Radyan
Bagikan Berita :