foto : Sigit Cahya Setyawan

Beras Premium di Kediri Ditemukan Berkutu, Polisi Turun Tangan

KEDIRI – Temuan mengejutkan terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) gabungan yang dilakukan di sejumlah pasar modern di Kota Kediri, Senin (21/7). Tim gabungan yang terdiri dari TPID, Satgas Pangan Polres Kediri Kota, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Perdagangan setempat menemukan beras berlabel “premium” namun tidak layak konsumsi.

Beberapa kemasan beras bahkan diketahui mengandung kutu, meski tercantum sebagai produk premium. Temuan ini langsung memicu tindakan cepat dari pihak berwenang. Sampel-sampel mencurigakan telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mendapati beberapa kemasan beras yang secara label tercatat sebagai premium, tapi faktanya kualitasnya di bawah standar. Ada kutu di dalamnya, dan ini sangat merugikan konsumen,” ujar AKP Cipto Dwi Leksana, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.

Selain soal mutu, sidak juga menyasar pengawasan harga di lapangan, memastikan tak ada pelanggaran terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024.

“Kami ingin pastikan tidak ada permainan harga maupun label palsu. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Cipto.

Penyelidikan difokuskan pada kemungkinan unsur pidana seperti pemalsuan label, pengoplosan, atau penurunan mutu secara sengaja. Jika terbukti, produsen bisa dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Rice Oryza, Kabid Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, menyebut sidak ini penting untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat.

“Kami temukan beberapa merk beras yang tak pantas menyandang label premium. Produk seperti ini membahayakan konsumen karena tidak sesuai dengan klaim yang tertera,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran manajemen pasar dalam mengawasi kualitas stok di rak penjualan. “Kualitas beras bisa turun karena penyimpanan yang kurang baik atau terlalu lama. Jika muncul tanda-tanda kutu, harus segera diganti atau dikembalikan ke produsen. Tidak boleh dibiarkan tetap dijual,” tegas Rice.

Beberapa merk yang masuk dalam pengawasan intensif antara lain Topi Koki, Manis, dan MTR Mentari.

Pemerintah Kota Kediri menegaskan akan memperkuat pengawasan dan memastikan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas. Sementara itu, Polres Kediri Kota memastikan penyelidikan atas temuan ini akan ditindaklanjuti secara serius.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan