KEDIRI – Di tengah perjuangan yang damai, suara kaum buruh kembali disisihkan. Tenda Perjuangan—simbol keresahan dan harapan para mantan buruh PT. Triple’s—yang berdiri sejak 2 Juli di trotoar depan Hotel Insumo Palace, dibongkar paksa oleh Satpol PP Kota Kediri pada Senin kemarin. Tanpa dialog, yang datang justru aparat dan surat tugas pembongkaran.
Selama lima hari terakhir, para buruh yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Kediri Raya menyuarakan tuntutan keadilan atas hak mereka yang belum terpenuhi. Mereka memilih jalur damai, berdiri di tempat yang mereka yakini sebagai bagian dari perusahaan tempat mereka dulu menggantungkan hidup. Namun, bukannya didengar, perjuangan mereka malah dijawab dengan tindakan represif.
“Kami tidak melarang aksi, tapi tenda itu mengganggu ketertiban umum dan membuat lingkungan terlihat kumuh,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko.
Ia menambahkan bahwa kegiatan penggalangan dana tanpa izin di ruang publik juga menjadi alasan pembongkaran. Ia menegaskan, tindakan itu dilakukan atas dasar surat tugas dari Kasatpol PP, bukan dari Wali Kota langsung.
Namun, pernyataan itu ditolak mentah-mentah oleh Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Kediri Raya, Hari Budhianto. Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk ketidakadilan yang melindungi kepentingan segelintir orang.
“Ini bukan sekadar soal tenda, tapi tentang siapa yang sebenarnya dilindungi oleh negara. Kami sudah kirim surat resmi ke berbagai pihak. Wali Kota, Disnaker, Polres. Tapi tiba-tiba, tanpa dialog, langsung ada surat pembongkaran dan eksekusi keesokan harinya? Satpol PP terlalu cepat bergerak. Untuk siapa?” ujarnya penuh kritik.
Hari menuding ada kejanggalan yang patut dicurigai. Surat keberatan dari pihak Hotel Insumo keluar pada 3 Juli, dan malam itu juga para buruh mulai didatangi aparat. Ia menilai, penertiban ini melanggar hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Ia menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Menurutnya, alasan “mengganggu trotoar” tidak masuk akal. “Kami pastikan pejalan kaki tetap bisa lewat. Tapi ironisnya, pelanggaran nyata seperti papan nama besar hotel yang berdiri di atas trotoar dan pintu keluar hotel yang memakan jalan umum dibiarkan begitu saja,” ungkapnya.
Meski tenda telah dibongkar, semangat para buruh belum padam. Mereka bertekad untuk terus melanjutkan aksi, bahkan siap berpindah ke depan kantor Satpol PP bila perlu.
Selama lima hari pendirian Tenda Perjuangan, dukungan dari warga mulai bermunculan. Solidaritas dan bantuan makanan serta dana pun terus mengalir, menjadi semangat bagi para buruh untuk terus bertahan melawan ketidakadilan.
“Kami bukan ingin gaduh. Kami hanya ingin suara kami didengar. Kami ini wong cilik yang haknya diinjak oleh kuasa. Kalau negara terus menutup telinga, kami akan bersuara lebih lantang,” tegas salah satu buruh dengan penuh keyakinan.
jurnalis : Anisa FadilaBagikan Berita :









