KEDIRI – Penataan ulang pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Patimura, Kota Kediri pada Senin (19/5) sempat diwarnai cekcok antara pedagang dan tim gabungan dari Pemkot. Sejumlah PKL menolak penertiban yang mengacu pada hasil rapat 28 April 2025 lalu.
Amida Debora (30), salah satu PKL yang mengelola angkringan, menyatakan. Bahwa penertiban seharusnya dibarengi solusi. Ia mengaku pernah bertemu langsung dengan Wali Kota saat acara RX King di Tirtoyoso Park kemarin dan menanyakan kelanjutan penataan.
“Mbak Wali bilang waktu itu masih akan dibicarakan. Jadi kami di Patimura nunggu perintah langsung dari beliau, bukan dari orang pribadi atau aturan lama. Ini wali kotanya baru,” kata Debora.
Salah satu poin keberatan pedagang adalah larangan berjualan di pagi hari. Menurut mereka, aturan itu dibuat hanya untuk mengakomodir PKL berjualan malam. Kemudian mereka merasa, aturan tersebut tebang pilih karena tidak berlaku di sejumlah jalan yang lain.
“Kalau di Jalan Hayam Wuruk bisa di trotoar, kenapa Patimura enggak bisa?” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardhani melalui Kabid Pengembangan Perdagangan Rice Oryza, menegaskan. Penataan sudah melalui proses yang sesuai, termasuk sudah diketahui Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.
“Pemkot sudah beri waktu 3 minggu untuk menyesuaikan. Ini mengacu pada Perwali No. 37 Tahun 2015. PKL boleh berjualan mulai pukul 17.00-24.00,” jelasnya.
Riris sapaan akrabnya menambahkan ada 26 PKL malam yang ditata, masing-masing di sisi timur dan barat rel Jalan Pattimura. Khusus titik dari perempatan Pegadaian hingga Retco Pentung harus bebas dari PKL karena menjadi jalur prioritas lalu lintas.
“Kami tidak melotre lapak, hanya menyesuaikan. Tapi lapak harus mepet trotoar dan tidak boleh buka saat toko masih beroperasi. Lebarnya hanya 7 meter maksimal dan 2 meter untuk penjual yang take away,” tambah Riris.
Sebagian PKL pagi telah bergeser masuk gang atau beralih menjadi PKL malam. Bila masih ditemukan yang melanggar akan diberikan SP.
Sementara Kasatpol PP Samsul Bahri melalui Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, menambahkan, Jika tetap tidak patuh, Satpol-PP bisa amankan barang dagangan sebagai efek jera.
“Tapi kita tetap mengedepankan pendekatan persuasif.” jelasnya.
jurnalis ; Sigit Cahya SetyawanBagikan Berita :









