KEDIRI – Pasca kejadian perempuan mengemis dengan membawa bayinya dalam kondisi kejang. Mendapatkan perhatian semua pihak, dengan harapan pengamen serta anak-anak jalanan kerap terlihat meminta uang. Tidak ditemukan lagi di sejumlah jalan di Kota Kediri.
Dikonfirmasi disela acara kegiatan di SMPN 6 Kota Kediri pada Sabtu pagi, Wakil Wali Kota Kediri KH. Muhammad Qowimuddin Thoha menyampaikan. Bahwa pihaknya akan memperkuat koordinasi lintas dinas untuk menangani persoalan sosial ini secara komprehensif.
“Kami akan terus menjalin koordinasi dengan dinas-dinas terkait. Jika mereka warga Kota Kediri, maka tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menanganinya,” ujarnya.
Pernyataan tegas disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Ayub Wahyu Hidayatullah. Pihaknya akan terus mendorong peningkatan razia oleh Satpol PP. Namun demikian, ia menekankan penegakaan Peraturan Daerah (perda) ini, harus juga menjalankan pembinaan dan pemberdayaan oleh Dinas Sosial.
“Dinas Sosial juga harus serius dalam melakukan rehabilitasi mental, bekerja sama dengan psikolog atau psikiater. Sampai saat ini, kami belum melihat keseriusan dan kualitas yang memadai dari program-program yang dijalankan,” imbuhnya.
Ayub juga meminta agar Dinas Sosial menjalankan program rehabilitasi yang sistematis dan terencana agar para pengemis tidak kembali turun ke jalan. Pendataan pasca razia juga dianggap penting untuk menjadi dasar penanganan jangka panjang.
“Kalau ada informasi terkait masih adanya pengemis atau anak jalanan di perempatan – perempatan jalan, masyarakat bisa menyampaikannya ke Komisi A. Nanti akan kami lakukan sidak,” tegas politis senior dari PKS ini.
Sementara terkait kondisi bayi, didapat penjelasan setelah mendapatkan perawatan medis di RS Kilisuci Kota Kediri. Disampaikan Kasatpol PP Kota Kediri Drs. Syamsul Bahri, M.M., melalui Kabid Trantibum, Agus Dwi Ratmoko, bahwa sang ibu menolak anaknya menjalani rawat inap dan selanjutnya mereka diantar ke tempat tinggalnya ternyata kontrak rumah di Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.
“Diindikasikan mengalami dehidrasi, kemudian dirawat. Namun ibunya bersikeras agar anaknya dibawa pulang. Pihak rumah sakit tidak berani menahan tanpa persetujuan orang tua. Akhirnya, anak dan ibunya kami antar kembali ke tempat kontrakannya di Kedungwaru, Tulungagung, bersama TRC dan TKSK Kecamatan Mojoroto,” ujar Agus, dikonfirmasi, Sabtu (10/o5)
Terkait maraknya pengemis, pengamen dan anak jalan, Agus menyatakan akan rutin melakukan patroli. Untuk mengantisipasi pelanggaran ketertiban umum, termasuk terhadap fenomena baru seperti manusia silver dan manusia boneka yang marak di perempatan jalan.
“Lokasi seperti perempatan sangat berisiko, baik bagi pengguna jalan maupun mereka sendiri. Karena itu kami cegah. Bila ditemukan barang bukti, akan kami amankan. Mereka bisa ditahan sementara hingga satu bulan, dengan surat keterangan dari kelurahan, untuk memberikan efek jera,” jelasnya.
jurnalis : Anisa Fadila