Tim Gabungan Lakukan Penutupan Lahan Pembangunan Tak Berijin

KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pengurugan lahan tanpa izin lengkap di Jalan Mayor Bismo. Setelah sebelumnya masih terlihat lalu-lalang truk kemarin sore, meski surat penghentian telah dikeluarkan kemarin, lokasi tersebut resmi ditutup Sabtu siang (03/05).

Penutupan dilakukan tim gabungan dari Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Satpol PP Kota Kediri. Pintu masuk ke lokasi dipasangi portal serta spanduk bertuliskan larangan beraktivitas sementara hingga perizinan lengkap diterbitkan.

plt. Kepala Dinas PUPR, Yono Heriyadi melalui Kabid Tata Ruang, Chairil Anwar, menegaskan. Bahwa kegiatan pengurugan dihentikan karena belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai aturan.

“Fokus hari ini adalah penghentian aktivitas pengurugan yang diduga untuk pembangunan perumahan. Saat ini, belum ada izin resmi yang dimiliki,” terang Chairil.

Lebih lanjut, Chairil menyebut bahwa Set Plan bangunan juga masih tanda tanya di Dinas Perkim. Proyek ini sendiri diduga dimiliki oleh salah satu perusahaan berkantor di Surabaya.

Meski lahan tersebut dulunya masuk dalam zona sosial budaya seperti untuk kampus atau rumah sakit. Chairil menyebut penggunaan lahan untuk perumahan tetap dimungkinkan. Hal itu didasarkan pada terbitnya KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) melalui sistem OSS.

“Secara prinsip pemanfaatan ruang untuk perumahan di lokasi itu diperbolehkan, asal seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Kediri, Syamsul Bahri melalui Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, mengungkapkan bahwa penutupan ini juga merespons aduan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum.

“Banyak keluhan dari warga soal debu dan tumpahan tanah dari truk pengangkut. Walau kemarin sempat dibersihkan, dampaknya masih terasa. Kami tegaskan kami tidak masuk angin, tegak lurus sesuai tugas kami selaku penegak perda,” jelas Agus.

Ia menambahkan, Satpol PP akan rutin melakukan patroli dan tidak menutup kemungkinan membentuk pos penjagaan jika pelanggaran kembali terjadi.

jurnalis ; Sigit Cahya Setyawan