KEDIRI – Diskusi terbuka dalam bentuk podcast digelar Aliansi Kediri Bersatu pada dua tempat. Tempat pertama di Halaman Balai Kota Kediri. Kemudian dilanjutkan di Halaman Gedung DPRD Kota Kediri, Senin (22/07). Materi utama dijadikan bahasan, penggunaan APBD yang lebih efisien, efektif dan menghindari penyalahgunaan dana di tahun politik.
Dalam kalimat pembuka saat podcast di halaman balai kota, Supriyo mewakili aliansi menyampaikan tiga poin utama. Pertama, terkait dukungan dan permintaan dari tujuh elemen LSM yang tergabung dalam Aliansi Kediri Bersatu. Mereka mendukung upaya eksaminasi dalam perlawanan arbiter terhadap pembangunan alun-alun. Menegaskan bahwa pembayaran tidak boleh dilakukan sebelum ada keputusan yang ikrah dan komprehensif.
Supriyo menekankan pentingnya penunjukan tim hukum Pemerintah Kota Kediri untuk bekerja lebih profesional dan menghindari kesalahan dalam mengambil kebijakan berdampak hilangnya puluhan miliar rupiah dana APBD Kota Kediri.
Supriyo juga menyoroti pentingnya penghentian sementara program Prodamas dan Jasmas selama proses pilkada ini.
“Kami mengingatkan Pemkot untuk berhati-hati dalam menggunakan program Prodamas dan Jasmas. Kami mengusulkan agar program ini dihentikan selama proses pilkada, mengingat adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan Prodamas di tingkat RT dan kelurahan yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Jatim,” ujar Supriyo.
Terkait mangkraknya pembangunan Alun-Alun Kota Kediri, plt. Kepala Dinas PUPR Yono Heriyadi menjelaskan. Bahwa pembangunan Alun-Alun tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Apakah seluruh konsep pembangunan Alun-Alun bisa segera dibangun? Tentu tidak, karena perlu pertimbangan terkait volume dan spesifikasi yang digunakan. Seperti pada tahun 2023, DLHKP melakukan pendetailan, tender, dan seleksi. Tentunya, kita tidak bisa sembarangan menunjuk siapa yang mengawasi proyek tersebut,” terangnya
Asisten Perekonomian dan Pembangunan HM. Ferry Djatmiko menambahkan, bahwa pemerintah kota telah berkomitmen untuk mengawal proyek Alun-Alun sesuai dengan perundangan yang berlaku.
“Alun-Alun akan terus kita kawal. Untuk permasalahan pagar nanti akan disampaikan oleh pihak yang berwenang, yaitu Polres Kediri Kota,” terang Ferry.
Terkait masalah para PKL di alun-alun, Ferry menjelaskan akan segera menggelar rapat dengan satuan kerja terkait untuk mencari jalan keluar. “Apakah mereka akan direlokasi atau tidak?,” imbuhnya.
APBD Kembangkan Kota Kediri

Saat menerima perwakilan aliansi, Anggota DPRD Kota Kediri, Ashari menyatakan setuju bila sejumlah program digagas pemerintah kota untuk dilakukan penghentian sementara.
“Dana APBD lebih baik digunakan untuk mengembangkan Kota Kediri, seperti pembangunan infrastruktur dan lain-lain,” ungkap Ashari.
Dikonfirmasi usai acara, Supriyo menegaskan akan mengawal kasus Alun-Alun dengan membuat petisi. Pihaknya meminta pemerintah kota melakukan perlawanan dalam bentuk gugatan.
“Kami tahu arbiter bukan lembaga yudikatif yang mempunyai hak eksekusi atau penilaian terhadap bangunan. Sehingga Pemkot wajib melakukan gugatan perlawanan ke Pengadilan Negeri Kota Kediri terhadap keputusan tersebut. Jika tidak, kami akan melakukan mosi tidak percaya dan menolak APBD untuk membayar Alun-Alun,” tegasnya.
Jurnalis : Faustav Imaniarta Wijaya Editor : Nanang Priyo Basuki